Pemkot Makassar Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase, Lima Bangunan Semi Permanen Dibongkar
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi pedestrian
Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi pedestrian
Pemerintah Kota Makassar menilai langkah GMTD sebagai bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah
Nanin menjelaskan penataan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban wilayah
wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor
hingga saat ini sekitar 140 pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati lapak di Terminal Mallengkeri.