LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menyiapkan area penangkaran atau ranch untuk sapi yang selama ini berkeliaran di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah sapi mengonsumsi sampah berbahaya sekaligus menata kembali pengelolaan sampah organik dari pasar yang selama ini menjadi sumber pakan bagi ternak di kawasan TPA.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, keberadaan sapi yang bebas mencari makanan di area timbunan sampah harus segera dihentikan.
Sapi yang mengonsumsi sampah secara langsung berisiko memakan material yang tidak layak, termasuk plastik dan berbagai jenis limbah lainnya.
Kondisi tersebut juga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan masyarakat apabila produk ternak masuk ke dalam rantai konsumsi.
Karena itu, Pemkot Makassar telah menyiapkan area khusus untuk menampung sapi-sapi tersebut.
"Kita sudah buat penangkaran. Sapi-sapi kita berharap sampah-sampah organik dari pasar itu datang ke sana untuk dimasukkan ke dalam ranch sapi yang ada," beber Ketua IKA FH Unhas itu.
Dengan konsep tersebut, sapi tidak lagi dibiarkan berkeliaran di area timbunan sampah.
"Seluruh sapi masuk ke dalam kita siapakan, makannya di sampah-sampah yang datang dari sampah pasar," ujarnya.
"Pola ini harus diterapkan secara konsisten. Sapi tidak boleh lagi mencari makanan di area TPA karena berisiko memakan sampah yang tidak layak konsumsi," lanjut Munafri.
Pembenahan TPA Tamangapa Dikebut
Penataan sapi tersebut menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh TPA Tamangapa yang kini menjadi salah satu fokus Pemkot Makassar.
Munafri meninjau langsung kondisi dan progres pembenahan TPA Tamangapa, Rabu (2/9/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan berbagai rekomendasi dan kewajiban hasil pengawasan penegakan hukum lingkungan dapat segera ditindaklanjuti.
"Hari ini kami meninjau di TPA ini, penting sekali untuk memastikan kita keluar dari sanksi administrasi. Setelah Gakkum datang berkunjung, ada beberapa hal yang harus kita perbaiki," ujarnya.
Namun, dalam peninjauan tersebut, Appi mengaku menemukan kondisi lapangan yang berbeda dari ekspektasinya.
Ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan yang seharusnya telah dilakukan berdasarkan arahan dan hasil evaluasi sebelumnya.
"Hanya saja, tidak seperti yang saya bayangkan. Artinya sudah dikasih tahu ini yang harus dilakukan," tambah Appi.
Sejumlah pekerjaan pembenahan terus dilakukan di kawasan TPA Tamangapa.
Pekerjaan tersebut meliputi penataan dan penimbunan area sanitary landfill, pembenahan akses jalan, pemasangan tiang pancang hingga penanganan kolam air lindi.
Appi menegaskan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari proses transisi pengelolaan sampah dari sistem open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka menuju sistem yang lebih terkendali dan berkelanjutan.
"Pembenahan TPA ini menjadi fokus utama guna menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) sepenuhnya dan mendorong transisi menuju sistem yang berkelanjutan seperti controlled landfill atau sanitary landfill," jelasnya.
Wajah TPA Berubah
Menurut Appi, kondisi TPA Tamangapa saat ini sudah mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya.
Penataan kawasan mulai terlihat, termasuk berkurangnya bau menyengat yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat.
"Sekarang wajah TPA berubah total, tampak terlihat beda jauh dengan tahun sebelumnya," katanya.
Meski demikian, perubahan fisik tersebut tidak membuat Pemkot Makassar berpuas diri.
Appi menegaskan masih terdapat sejumlah infrastruktur pendukung yang harus segera dibenahi agar sistem pengelolaan TPA dapat berjalan secara menyeluruh.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah sistem drainase dan pengelolaan air lindi.
Air lindi merupakan cairan yang terbentuk dari proses perkolasi air melalui timbunan sampah.
Jika tidak dikelola dengan baik, air lindi berpotensi mencemari lingkungan, termasuk badan air dan wilayah permukiman di sekitar TPA.
Karena itu, Appi meminta seluruh alur drainase yang membawa air lindi ditata dan dipastikan terhubung dengan sistem pengolahan air limbah atau IPAL.
"Yang utama adalah alur dari drainase lindi yang terhubung dengan IPAL untuk memastikan air lindi itu tidak mencemari atau masuk ke dalam wilayah-wilayah permukiman masyarakat. Dan ini penting," imbuh Appi.
Drainase 700 Meter dan Tiga Kolam Lindi
Pemkot Makassar, kata Appi, telah berkomitmen membangun sistem drainase yang mengelilingi dan mendukung pengelolaan kawasan TPA.
"Kita sudah buat komitmen bahwa seluruh luaran TPA, kira-kira ada sekitar 700–800 meter, ini akan kita bangun drainase," ungkapnya.
Selain drainase, pemerintah juga akan menambah kapasitas kolam lindi.
Appi menjelaskan, kapasitas kolam lindi yang tersedia saat ini tidak lagi sebanding dengan luas kawasan TPA yang telah berkembang.
Ia menyebut kolam lindi yang ada dibangun sekitar 1993, ketika luas TPA masih sekitar empat hektare.
Sementara saat ini luas kawasan TPA telah berkembang menjadi lebih dari 12 hektare.
"Kolam lindi yang ada saat ini dibangun tahun 1993 kalau tidak salah. Itu masih pada saat TPA berukuran empat hektare," tuturnya.
"Nah, sekarang TPA sudah lebih dari 12 hektare. Artinya tidak mungkin kolam lindi menampung 12 hektare dengan kapasitas empat hektare," tambah Munafri.
Karena itu, Appi menilai dibutuhkan penambahan kolam lindi yang saling terhubung untuk mengantisipasi peningkatan volume air lindi, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
"Harus ada minimal tiga kolam lindi yang saling berhubungan," tegasnya.
Rencana tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan dan akan didorong masuk dalam penganggaran tahun berikutnya.
"Ini yang saya mau, sudah ada di dalam perencanaannya untuk perencanaan penganggaran tahun depan, itu sudah harus jadi," katanya.
Menurut Appi, pembangunan infrastruktur pendukung tersebut penting karena persoalan air lindi dapat kembali berdampak kepada masyarakat apabila terjadi luapan.
"Kenapa? Karena supporting ini kita butuh. Kondisi kalau hujan, meluap lagi nanti pasti ke masyarakat lagi air lindinya. Nah, ini yang harus cepat diantisipasi dan menjadi komitmen kita," jelas Appi.
Dengan pembenahan tersebut, Pemkot Makassar tidak hanya mengejar perubahan fisik kawasan TPA Tamangapa, tetapi juga memastikan sistem pengelolaan sampah berjalan lebih aman dan terkendali.
Penataan sapi melalui penangkaran, pengelolaan sampah organik pasar, pembangunan drainase, penambahan kolam lindi hingga penghentian open dumping menjadi bagian dari upaya tersebut.
Pemkot Makassar juga menargetkan seluruh ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dapat dipenuhi sehingga TPA Tamangapa dapat keluar dari sanksi administrasi dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih berkelanjutan.



