GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar
Pemerintah Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
Ia memastikan timnya siap menghadapi sidang perdana yang dijadwalkan pada 9 Desember 2025.
Pada pelaksanaan tahun ini, GMTD menggandeng PMI Kota Makassar serta Apotek K-24 Cendrawasih.
Berikut isi pernyataan resmi lengkap yang diterima redaksi Luminasia.id:
hukum agraria Indonesia tidak mengakui penguasaan fisik sebagai dasar kepemilikan tanpa dukungan legal dari pemerintah.