Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

GMTD Raih Tax Award 2025, Dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Makassar

Sabtu, 20 Desember 2025 13:33
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD) dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar dan Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

LUMINASIA.COM - Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan publik.

Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi GMTD dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan pelaporan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepatuhan tersebut turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12).

Ajang Tax Award 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar.

Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh Perseroan.

“Kami sangat menghargai penghargaan ini, karena penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan serta kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak,” ujar Ali Said.

Ia menegaskan bahwa GMTD berkomitmen untuk senantiasa patuh terhadap seluruh peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah.

Menurut Ali Said, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab fiskal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat PAD Kota Makassar, dan ke depan kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 PAD Kota Makassar menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Ia mengungkapkan bahwa PAD Kota Makassar meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.

“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota, sehingga kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu,” kata Munafri Arifuddin.

Ia berharap melalui Tax Award 2025, tingkat kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha dapat terus meningkat.

Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar serta perekonomian nasional.

Tags: PT GMTD Tax Award 2025

Baca Juga

GMTD Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, 80 Vendor dan Kontraktor Ikuti Sosialisasi K3
GMTD Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, 80 Vendor dan Kontraktor Ikuti Sosialisasi K3
GMTD Salurkan Bantuan CSR untuk Warga Terdampak Gempa NTT
GMTD Salurkan Bantuan CSR untuk Warga Terdampak Gempa NTT
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan
GMTD Rayakan HUT ke-28 dengan Berbagi kepada 125 Anak Panti, Perkuat Semangat Kebersamaan
GMTD Rayakan HUT ke-28, Salurkan 84 Set Meja-Kursi Sekolah dan Kumpulkan 134 Kantong Darah
GMTD Rayakan HUT ke-28, Salurkan 84 Set Meja-Kursi Sekolah dan Kumpulkan 134 Kantong Darah
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta
Coastal Living Collection Resmi Diluncurkan, GMTD Tawarkan 5 Tipe Rumah Mulai Rp286 Juta

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID