LUMINASIA.COM - Komitmen PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) dalam memenuhi kewajiban perpajakan kembali memperoleh pengakuan publik.
Perseroan dinobatkan sebagai Pembayar Pajak Terbesar sekaligus Wajib Pajak PBB-P2 yang Patuh dan Taat dalam ajang Tax Award 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Penghargaan tersebut mencerminkan konsistensi GMTD dalam menjalankan kewajiban perpajakan dan pelaporan secara tertib, transparan, serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kepatuhan tersebut turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, pada malam apresiasi Tax Award 2025 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Selasa (9/12).
Ajang Tax Award 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak dan pengelola pajak yang dinilai berprestasi serta berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Makassar.
Direktur Utama GMTD, Ali Said, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima oleh Perseroan.
“Kami sangat menghargai penghargaan ini, karena penilaian tidak hanya didasarkan pada besarnya kontribusi pajak, tetapi juga pada tingkat kepatuhan serta kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak,” ujar Ali Said.
Ia menegaskan bahwa GMTD berkomitmen untuk senantiasa patuh terhadap seluruh peraturan perpajakan dan mendukung program pemerintah.
Menurut Ali Said, penghargaan tersebut mencerminkan peran aktif GMTD sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab fiskal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“Penghargaan ini menegaskan kontribusi GMTD dalam memperkuat PAD Kota Makassar, dan ke depan kami berharap kontribusi tersebut dapat terus meningkat untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 PAD Kota Makassar menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa PAD Kota Makassar meningkat dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun pada tahun 2026.
“Pajak merupakan tulang punggung pembangunan kota, sehingga kami mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para wajib pajak yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu,” kata Munafri Arifuddin.
Ia berharap melalui Tax Award 2025, tingkat kepatuhan pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha dapat terus meningkat.
Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi GMTD sebagai wajib pajak korporasi yang patuh, taat hukum, dan berkontribusi strategis dalam mendukung pembangunan Kota Makassar serta perekonomian nasional.

