Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026
setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ber
setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ber
Penertiban difokuskan di dua titik, yakni Jalan Daeng Tata Raya di depan kawasan pacuan kuda serta Jalan Sultan Alauddin
Kali ini, penertiban menyasar sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul komunitas waria
bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata ruang kota secara berkela
Aliyah Mustika Ilham, memimpin langsung pengawasan terpadu di Pasar Terong dan Gelael Supermarket