Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan

Minggu, 15 Februari 2026 22:20
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
penertiban menyasar sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul komunitas waria di area Pekuburan Panaikang, tepatnya di sekitar Jalan Urip Sumoharjo.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan bangunan liar yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

Kali ini, penertiban menyasar sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat berkumpul komunitas waria di area Pekuburan Panaikang, tepatnya di sekitar Jalan Urip Sumoharjo.

Bangunan semi permanen tersebut berada di kawasan pemakaman dan disebut telah lama digunakan sebagai tempat berkumpul pada malam hari. Keberadaannya memicu keresahan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan serta merusak fungsi fasilitas umum di sekitar lokasi.

Penertiban dilakukan oleh tim gabungan pemerintah kecamatan dan kelurahan bersama perangkat RT/RW setempat sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik berkumpul komunitas waria atau transpuan pada malam hari, sementara pada siang hari tampak kosong.

Lurah Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Muthmainnah, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan hanya satu unit, namun keberadaannya cukup lama dan menimbulkan banyak keluhan.

“Lapak yang kami tertibkan satu unit. Berdasarkan informasi warga, bangunan itu sudah lama kosong pada siang hari, namun pada malam hari sering ditempati untuk berkumpul,” ujar Muthmainnah, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, aktivitas di lokasi tersebut dinilai semakin meresahkan karena berada di kawasan pemakaman yang berdekatan dengan permukiman warga. Selain kebisingan pada malam hari, warga juga khawatir terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

Saat proses pembongkaran berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di dalam gubuk tersebut. Di antaranya alat kontrasepsi, alas duduk, botol bekas lem, serta penerangan sederhana berupa lilin.

“Kami temukan lem isap dengan botol-botol, kondom, dan alas duduk di dalam lapak,” ungkap Muthmainnah.

Temuan botol lem tersebut diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat adiktif oleh oknum tertentu yang memanfaatkan lokasi tersebut pada malam hari. Kondisi ini semakin memperkuat alasan pemerintah untuk segera melakukan penertiban demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga.

Penertiban turut dihadiri Camat Panakkukang Syahril, Sekretaris Kecamatan Rendra, aparat kelurahan, ketua RT/RW, serta unsur masyarakat setempat. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga dilibatkan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa menimbulkan konflik di lapangan.

Kehadiran berbagai unsur wilayah tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menata lingkungan sekaligus memastikan penegakan aturan dilakukan secara terkoordinasi. Pemerintah menilai kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, dan perangkat lingkungan sangat penting agar penataan kota mendapat dukungan masyarakat.

Muthmainnah menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan telah berdiri selama puluhan tahun, bahkan mencapai sekitar 30 tahun. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, aktivitas di lokasi itu semakin intens pada malam hari sehingga menimbulkan keresahan.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kelurahan telah menyampaikan imbauan secara persuasif kepada pihak yang memanfaatkan lokasi tersebut.

“Sebelumnya kami sudah melakukan imbauan secara lisan. Penertiban ini bagian dari kerja-kerja kelurahan dalam menata wilayah agar tetap tertib dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa penertiban ini murni dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah terkait ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik, bukan ditujukan pada identitas kelompok tertentu. Fokus utama adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum serta menjaga kenyamanan warga.

Bangunan liar di atas trotoar, drainase, maupun ruang publik lainnya dinilai dapat menghambat aktivitas masyarakat dan merusak tata kota. Karena itu, Pemkot Makassar terus melakukan penataan secara bertahap di berbagai wilayah.

Dengan dibongkarnya gubuk tersebut, kawasan pemakaman diharapkan kembali bersih, tertata, dan aman bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di Jalan Urip Sumoharjo.

“Dengan dibongkarnya lapak tersebut, kami berharap kawasan Pemakaman Panaikang dapat kembali tertata, bersih, dan tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun kenyamanan warga,” harap Muthmainnah.

Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan komitmennya menghadirkan ruang kota yang tertib, aman, dan inklusif. Penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi, sosialisasi, serta peringatan sebelum tindakan tegas diambil.

Tags: penertiban pkl kuburan panaikang Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
Kelurahan Mattoanging dan Kaluku Bodoa Jadi Percontohan Binaan Sadar HAM
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan
Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID