Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Lapak PKL Depan Pacuan Kuda dan Gedung Juang 45 Ditertibkan, Terungkap Dugaan Sewa Fasum hingga 30 Tahun

Senin, 16 Februari 2026 21:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026). Sebanyak 55 lapak dibongkar dalam operasi terpadu yang melibatkan aparat kecamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban difokuskan di dua titik, yakni Jalan Daeng Tata Raya di depan kawasan pacuan kuda serta Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di sekitar eks Gedung Juang 45. Di lokasi tersebut, sejumlah pedagang diketahui berjualan di atas trotoar dan menutup akses saluran air.

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus memastikan drainase berfungsi optimal.

"Hari ini penertiban dilakukan di dua titik, yakni di Jalan Daeng Tata Raya depan kawasan pacuan kuda dan di Jalan Sultan Alauddin dekat eks Gedung Juang 45. Lapak yang ditertibkan terdiri dari pedagang kambing dan buah-buahan," ujarnya.

Menurut Aril, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang sebagai bagian dari prosedur administratif. Pendekatan persuasif juga ditempuh agar proses berjalan kondusif.

"Penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya sudah kami lakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang," jelasnya.

Namun, dalam proses penertiban terungkap adanya dugaan praktik penyewaan lahan fasum kepada pedagang oleh oknum tertentu. Para PKL disebut menyetor uang sewa kepada pihak yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

"Kurang lebih 30 tahun lapak-lapak di tempat tersebut disewakan oleh dua oknum yang merasa memiliki alas hak atas tanah pacuan kuda itu. Padahal ini fasum dan fasos, bukan tanah milik pribadi," ungkap Aril.

Pemerintah kecamatan menegaskan lahan yang ditempati pedagang merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial milik pemerintah, sehingga tidak dapat diperjualbelikan atau disewakan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang kota secara bertahap untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Makassar juga memastikan penegakan aturan tetap dilakukan dengan pendekatan humanis.

Terkait relokasi pedagang terdampak, pihak kecamatan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan daerah.

"Untuk solusi relokasi, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota," tutupnya.

Tags: penertiban pkl Pemkot Makassar Kecamatan Tamalate Muhammad Aril Syahbani

Baca Juga

Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
Gubuk Markas Waria di Kuburan Panaikang Ditertibkan, Kondom dan Botol Lem Berserakan
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
96 Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan untuk Pejalan Kaki
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Jelang Ramadhan Harga Daging dan Ayam Naik, Beras Tetap, Cabai Keriting Turun
Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Tak Sekadar Tertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Khusus untuk PKL
Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Dengar Keluhan Warga, Appi Tinjau dan Benahi Jalan Rusak Metro Tanjung Bunga Barombong
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan
Sudah 34 Tahun Tutupi Drainase, Pedagang Kambing di Jl Bontomangape dan Jl Ap Pettarani Selatan Ditertibkan

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Birmingham City vs Leeds United: Duel Klub Milik Investor Amerika di FA Cup 2026, Sentuhan Tom Brady vs 49ers Enterprises
  • 3
    Oviedo Andalkan Kandang untuk Bertahan, Bilbao Uji Konsistensi di Tengah Tren Kebobolan
  • 4
    Udinese vs Sassuolo 1-2: Lauriente dan Pinamonti Bawa Sassuolo Comeback di Bluenergy Stadium
  • 5
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000

Ekonomi

  • Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan di Toyota Dealer Convention 2026, Tana Toraja Kembali Raih Outlet of The Year
    Kalla Toyota Borong 73 Penghargaan di Toyota Dealer Convention 2026, Tana Toraja Kembali Raih Outlet of The Year
  • Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp 2,94 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp 2,94 Juta
  •  472.760 Tabung LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Lonjakan Kebutuhan Saat Ramadhan di Sulselbar
    472.760 Tabung LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Lonjakan Kebutuhan Saat Ramadhan di Sulselbar

Peristiwa

  • IKA Spensab Sepakati Mubes ke-2 Digelar Akhir Maret 2026
    IKA Spensab Sepakati Mubes ke-2 Digelar Akhir Maret 2026
  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID