Waspada! Ada 11 Pinjol Masuk Pengawasan OJK
Hingga Juni 2025, OJK mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp83,52 triliun.
Hingga Juni 2025, OJK mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp83,52 triliun.
masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa daftar pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pembiayaan dari platform teknologi finansial peer‑to‑peer lending (P2P) atau yang sering disebut pinjaman online (pinjo
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan manajemen risiko dalam industri fintech pinjaman online