LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pembiayaan dari platform teknologi finansial peer‑to‑peer lending (P2P) atau yang sering disebut pinjaman online (pinjol) di Sulawesi Selatan terus tumbuh signifikan dari tahun ke tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat, total outstanding pinjaman dari P2P lending berada di angka Rp1,30 triliun pada Desember 2023 dengan jumlah rekening penerima aktif sebanyak 410.000.
Angka tersebut naik menjadi Rp1,57 triliun per Desember 2024 dengan jumlah rekening penerima aktif sebesar 485.000, dan terus tumbuh hingga Rp1,92 triliun per Maret 2025 dengan jumlah rekening aktif menembus 570.000.
Demikian dipaparkan dalam data dan rilisi dari Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (25/6/2025).
Dalam rilis tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat perkembangan positif dari berbagai sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Pegadaian, hingga Fintech di daerah ini hingga akhir Maret 2025.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, mengatakan kebutuhan masyarakat terkait pembiayaan dan jasa keuangan terus tumbuh signifikan dari tahun sebelumnya, bahkan ada yang tumbuh hingga lebih dari 30 persen.
“Data ini mencerminkan kebutuhan masyarakat yang terus tumbuh dan dapat dijawab dengan baik oleh pelaku usaha jasa keuangan di daerah,” kata Moch. Muchlasin, Selasa (25/6/2025).
Sementara itu alam rincian data yang disampaikan OJK, total piutang dari perusahaan pembiayaan tumbuh dari Rp18,29 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp19,03 triliun per Maret 2025, atau naik sebesar 4,06 persen.
Berbeda dengan itu, total pembiayaan dari perusahaan modal ventura sedikit terkoreksi dari Rp174,9 miliar menjadi Rp169,3 miliar, atau turun sebesar 3,20 persen.
Sementara itu, total pembiayaan dari perusahaan pegadaian tumbuh signifikan dari Rp6,40 triliun per Maret 2024 menjadi Rp8,32 triliun per Maret 2025, tumbuh sebesar 30,07 persen.
“Kenaikan ini memperlihatkan peran penting usaha gadai dalam menopang kebutuhan likuiditas masyarakat Sulawesi Selatan,” jelas Muchlasin.
Begitu juga dengan perkembangan fintech peer‑to‑peer lending (P2P) yang tumbuh pesat hingga 44,41 persen dari Rp1,33 triliun per Maret 2024 menjadi Rp1,92 triliun per Maret 2025. Yang lebih positif, tingkat wanprestasi dari bisnis ini tetap terjaga rendah di angka 1,78 persen, menandakan kualitas pembiayaan yang tetap sehat.
“Pertumbuhan ini tidak hanya menunjukkan kebutuhan masyarakat yang terus naik, tetapi juga kemampuan pelaku usaha jasa keuangan untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan baik. OJK terus memantau tingkat kesehatan usaha jasa keuangan ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pengembangan usaha kecil dan kebutuhan rumah tangga,” tutup Moch. Muchlasin.