Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Waspada! Ada 11 Pinjol Masuk Pengawasan OJK

Senin, 11 Agustus 2025 18:03
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi fintech atau pinjol

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 11 dari total 96 perusahaan peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp7,5 miliar.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Senin (4/8/2025).

Dilansir CNBC Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan, “Dari 11 penyelenggara tersebut, lima telah menyampaikan action plan.”


Baca: Ini Daftar 96 Pinjol Resmi OJK Agustus 2025


“OJK terus mengawasi rencana aksi tersebut, baik untuk melaksanakan merger, melakukan injeksi modal, maupun menjajaki kerja sama dengan calon investor strategis, baik dari lokal maupun asing," tambahnya.

Hingga Juni 2025, OJK mencatat pembiayaan pinjol tumbuh 25,06% dengan nilai outstanding mencapai Rp83,52 triliun.

Tingkat kredit macet pinjol atau TWP90 juga mengalami perbaikan menjadi 2,85% pada Juni 2025, dibandingkan 3,19% pada Mei 2025.

Peraturan mengenai ekuitas minimum P2P Lending diatur dalam Pasal 50 POJK No. 10/2022.


Baca: OJK Sulselbar Edukasi Petani Kakao di Polewali Mandar, Cegah Terjebak Investasi Ilegal

Berdasarkan aturan tersebut, modal minimum ditetapkan Rp2,5 miliar per 3 Juli 2024, meningkat menjadi Rp7,5 miliar untuk periode 4 Juli 2024–3 Juli 2025, dan naik lagi menjadi Rp12,5 miliar dengan tenggat 4 Juli 2025. (

Tags: pinjol ilegal OJK utang pinjol

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 2
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 3
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 4
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • 5
    SMAN 5 Makassar Raih Juara BEAT Most Favorite Supporter DBL Sulsel 2026, Dapat Honda Beat

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID