LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin operasional bagi Bank Syariah Matahari yang dikelola oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Izin tersebut tertuang dalam Keputusan OJK Nomor: KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025, yang menetapkan status Bank Syariah Matahari sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Sebagai respons, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh unsur persyarikatan agar memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari dalam berbagai aktivitas keuangan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Dalam imbauan itu, Anwar menyebutkan bahwa Bank Syariah Matahari adalah lembaga keuangan milik persyarikatan yang bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil, mandiri, dan berkelanjutan.
Ia mendorong semua lapisan Muhammadiyah—termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lainnya—untuk mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bank tersebut.
Dukungan dapat diwujudkan dengan menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, serta memanfaatkan layanan perbankan Bank Syariah Matahari untuk transaksi kelembagaan.
"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari," tulis Anwar dalam suratnya.
Ia juga mengajak seluruh warga persyarikatan untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank tersebut di wilayah masing-masing.
Langkah ini diyakini akan berdampak besar bagi Muhammadiyah, masyarakat umum, serta penyebaran nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan.
“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tegasnya.
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Pada Juni 2025, bank tersebut resmi bertransformasi menjadi BPRS dan menggunakan nama baru: Bank Syariah Matahari atau disingkat BSM.
Konversi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah untuk mengubah seluruh BPR konvensional miliknya menjadi BPRS.
Saat ini, tercatat sekitar 10 BPRS telah beroperasi dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.
PP Muhammadiyah berharap Bank Syariah Matahari dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang memberdayakan dan inklusif bagi umat.