Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Beri Izin Bank Syariah Matahari, Bank yang Dikelola PP Muhammadiyah

Minggu, 13 Juli 2025 18:43
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Bank Syariah Matahari

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin operasional bagi Bank Syariah Matahari yang dikelola oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Izin tersebut tertuang dalam Keputusan OJK Nomor: KEP-39/D.03/2025 tertanggal 18 Juni 2025, yang menetapkan status Bank Syariah Matahari sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Sebagai respons, PP Muhammadiyah mengimbau seluruh unsur persyarikatan agar memanfaatkan layanan Bank Syariah Matahari dalam berbagai aktivitas keuangan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.

Dalam imbauan itu, Anwar menyebutkan bahwa Bank Syariah Matahari adalah lembaga keuangan milik persyarikatan yang bertujuan memperkuat ekonomi umat secara adil, mandiri, dan berkelanjutan.

Ia mendorong semua lapisan Muhammadiyah—termasuk organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta lainnya—untuk mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan bank tersebut.

Dukungan dapat diwujudkan dengan menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, serta memanfaatkan layanan perbankan Bank Syariah Matahari untuk transaksi kelembagaan.

"Menempatkan dana pihak ketiga (DPK) seperti tabungan dan deposito, menggunakan aktivitas keuangan, serta pengelolaan transaksi kelembagaan melalui layanan perbankan Bank Syariah Matahari," tulis Anwar dalam suratnya.

Ia juga mengajak seluruh warga persyarikatan untuk berperan aktif dalam sosialisasi dan pengembangan bank tersebut di wilayah masing-masing.

Langkah ini diyakini akan berdampak besar bagi Muhammadiyah, masyarakat umum, serta penyebaran nilai-nilai ekonomi syariah yang inklusif dan berkeadilan.

“Bank ini diharapkan menjadi kemandirian ekonomi umat dan alat dakwah di bidang keuangan,” tegasnya.

Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya dimiliki oleh Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.

Pada Juni 2025, bank tersebut resmi bertransformasi menjadi BPRS dan menggunakan nama baru: Bank Syariah Matahari atau disingkat BSM.

Konversi ini merupakan bagian dari strategi Muhammadiyah untuk mengubah seluruh BPR konvensional miliknya menjadi BPRS.

Saat ini, tercatat sekitar 10 BPRS telah beroperasi dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

PP Muhammadiyah berharap Bank Syariah Matahari dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem keuangan syariah yang memberdayakan dan inklusif bagi umat.



Baca Juga

Kalla Transport & Logistics Tingkatkan Kompetensi 12 Teknisi Senior
Kalla Transport & Logistics Tingkatkan Kompetensi 12 Teknisi Senior
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Vale Raih Tiga Penghargaan dari ICA dan ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat
Vale Raih Tiga Penghargaan dari ICA dan ISDA 2026 untuk Program Pemberdayaan Masyarakat
Daftar Motor Honda dengan Bagasi Luas, Kapasitas Mulai 11 hingga 30 Liter
Daftar Motor Honda dengan Bagasi Luas, Kapasitas Mulai 11 hingga 30 Liter
Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID