Luminasia, Jakarta, 10 April 2025 – Diketahui, Unit Usaha Syariah (UUS) OCBC mencatat pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2024 dengan pertumbuhan aset sebesar 20% secara YoY menjadi Rp11 triliun dengan laba bersih di tahun 2024 tercatat sebesar Rp82,2 miliar.
Selain itu, diketahui juga portofolio pembiayaan OCBC tumbuh sebesar 13% dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 19%. Kemudian, rasio kecukupan modal (CAR) UUS OCBC berada di posisi 23%.
Di keseluruhan tahun 2024, UUS OCBC mencatat pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp6 triliun, sementara dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp8,6 triliun.
Kebanyakan dana yang disalurkan oleh UUS OCBC digunakan untuk pembiayaan rumah atau KPR iB, yang mencakup 54% dari total pembiayaan, sementara 46% lainnya dialokasikan untuk pembiayaan produktif.
UUS OCBC mencatat rasio pembiayaan bermasalah bersih (NPF Net) sebesar 1,4%, rasio imbal hasil aset (return on asset atau ROA) sebesar 0,8% dan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposit ratio atau FDR) sebesar 70%.
Dalam upaya untuk terus berkembang dan menjangkau lebih banyak masyarakat, UUS OCBC berfokus pada perkembangab produk di segmen ritel dan secara selektif pada segmen Business Banking dengan terus berhati-hati.
Strategi ini dilakukan untuk memastikan portofolio pendanaan dan pembiayaan yang seimbang antara kebutuhan konsumtif dan produktif.
Mahendra Koesumawardhana, Kepala Unit Usaha Syariah OCBC mengatakan, “Kinerja positif sepanjang tahun 2024 mencerminkan komitmen UUS OCBC dalam menghadirkan layanan keuangan Syariah yang berkelanjutan.
Untuk terus meningkatkan pelayanan, strategi UUS OCBC saat ini adalah mengadopsi sistem leveraging dengan pendekatan kolaboratif antara Bank induk dan Unit Usaha Syariah.

