Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Turun 20 Persen di 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 00:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
foto ilustrasi PNS atau ASN

LUMINASIA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen mulai 2026.

Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel dan dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (19/2/2026).


Baca: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret


Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP merupakan langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD pada 2027.

“Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujar Erwin.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dipengaruhi dinamika fiskal nasional, terutama penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Berkurangnya TKD berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, termasuk Sulawesi Selatan, sehingga diperlukan langkah penataan belanja.


Baca: BKN Beri Ruang Fleksibilitas, Instansi Boleh Tambah Hari Pemakaian Batik Korpri


Erwin menegaskan, pemotongan 20 persen hanya berlaku pada komponen tambahan, yakni TPP. Sementara gaji pokok serta hak-hak wajib ASN lainnya tetap dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan.

Penyesuaian dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain sebagai respons atas kebijakan fiskal nasional dan implementasi UU HKPD.

“Selama ini TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” katanya.

Meski ada penurunan, Erwin mengklaim besaran TPP ASN Pemprov Sulsel masih tergolong kompetitif dibandingkan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian lebih besar, bahkan hingga 50 persen sampai 70 persen.

Pemprov Sulsel menargetkan struktur belanja daerah yang lebih sehat dan berimbang melalui kebijakan ini, sehingga ruang fiskal dapat dimaksimalkan untuk peningkatan layanan publik serta program kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, UU Nomor 1 Tahun 2022 memberikan masa transisi lima tahun kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai hingga 2027. Penyesuaian TPP 20 persen mulai 2026 disebut sebagai langkah antisipatif agar target tersebut dapat tercapai tepat waktu.

Tags: TPP ASN Pemprov Sulsel Erwin Sodding PNS

Baca Juga

Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Pemprov Sulsel Sebut Anggaran Helikopter Rp2 Miliar Hoaks, Siap Ambil Langkah Hukum dan Minta Media Junjung Tinggi Kode Etik
Pemprov Sulsel Sebut Anggaran Helikopter Rp2 Miliar Hoaks, Siap Ambil Langkah Hukum dan Minta Media Junjung Tinggi Kode Etik
Pengumuman CAT PPPK Kemenham 2026 Resmi Dirilis, 500 Formasi Lanjut ke Tahap Akhir
Pengumuman CAT PPPK Kemenham 2026 Resmi Dirilis, 500 Formasi Lanjut ke Tahap Akhir
Perbaikan Jalan Hertasning-Aroepala 2026 Dikebut, Pemprov Sulsel Prioritaskan Drainase agar Aspal Tahan Lama
Perbaikan Jalan Hertasning-Aroepala 2026 Dikebut, Pemprov Sulsel Prioritaskan Drainase agar Aspal Tahan Lama
Pemerintah Masih Hitung Ulang APBN, Kenaikan Uang Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 Belum Diputuskan
Pemerintah Masih Hitung Ulang APBN, Kenaikan Uang Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2026 Belum Diputuskan

Populer

  • 1
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 2
    Pegadaian dan Orado Sulsel Jajaki Kolaborasi Edukasi Tabungan Emas dan Sosialisasi Domino Law 101
  • 3
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 4
    Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Segera Hadir di Gedung MULO Makassar
  • 5
    Waspada Oli Palsu AHM Beredar di Pasaran, Begini Cara Cek Keaslian

Ekonomi

  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
  • Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
    Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID