Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Turun 20 Persen di 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 00:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
foto ilustrasi PNS atau ASN

LUMINASIA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 20 persen mulai 2026.

Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak melampaui batas maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Sulsel dan dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (19/2/2026).


Baca: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret


Erwin menjelaskan, penyesuaian TPP merupakan langkah strategis untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa porsi belanja pegawai pemerintah daerah tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja APBD pada 2027.

“Faktanya, porsi belanja pegawai kita memang sudah cukup besar. Sementara pemerintah daerah ditargetkan pada 2027 agar belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total APBD,” ujar Erwin.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dipengaruhi dinamika fiskal nasional, terutama penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Berkurangnya TKD berdampak langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, termasuk Sulawesi Selatan, sehingga diperlukan langkah penataan belanja.


Baca: BKN Beri Ruang Fleksibilitas, Instansi Boleh Tambah Hari Pemakaian Batik Korpri


Erwin menegaskan, pemotongan 20 persen hanya berlaku pada komponen tambahan, yakni TPP. Sementara gaji pokok serta hak-hak wajib ASN lainnya tetap dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan.

Penyesuaian dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut, kebijakan serupa juga diterapkan di sejumlah daerah lain sebagai respons atas kebijakan fiskal nasional dan implementasi UU HKPD.

“Selama ini TKD cukup menopang fiskal APBD Sulsel. Namun dalam kondisi saat ini, mau tidak mau ada beberapa area yang harus disesuaikan,” katanya.

Meski ada penurunan, Erwin mengklaim besaran TPP ASN Pemprov Sulsel masih tergolong kompetitif dibandingkan beberapa daerah lain yang melakukan penyesuaian lebih besar, bahkan hingga 50 persen sampai 70 persen.

Pemprov Sulsel menargetkan struktur belanja daerah yang lebih sehat dan berimbang melalui kebijakan ini, sehingga ruang fiskal dapat dimaksimalkan untuk peningkatan layanan publik serta program kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, UU Nomor 1 Tahun 2022 memberikan masa transisi lima tahun kepada pemerintah daerah untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai hingga 2027. Penyesuaian TPP 20 persen mulai 2026 disebut sebagai langkah antisipatif agar target tersebut dapat tercapai tepat waktu.

Tags: TPP ASN Pemprov Sulsel Erwin Sodding PNS


Baca Juga

Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
Pemerintah Matangkan Persiapan Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal Seleksi Masih Dikaji
Pemerintah Matangkan Persiapan Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal Seleksi Masih Dikaji
Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Masih Hitung Formasi dan Anggaran
Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Masih Hitung Formasi dan Anggaran
Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Kenaikan Gaji PNS 2026: Ujian Keseimbangan Fiskal di Tengah Harapan ASN
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13 PNS, Kabar Baik atau Buruk?
Pemprov Sulsel Sebut Anggaran Helikopter Rp2 Miliar Hoaks, Siap Ambil Langkah Hukum dan Minta Media Junjung Tinggi Kode Etik
Pemprov Sulsel Sebut Anggaran Helikopter Rp2 Miliar Hoaks, Siap Ambil Langkah Hukum dan Minta Media Junjung Tinggi Kode Etik

Populer

  • 1
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 2
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 3
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Ekonomi

  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
  • LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID