Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

AMPUH Gelar Rakernas V di Makassar, Bahas Aturan Baru Umrah hingga Kondisi Kesehatan Jamaah Haji

Sabtu, 5 Juli 2025 15:57
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang diselenggarakan oleh Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) resmi dibuka Sabtu (5/7/2025) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar. Event digelar dua hari sampai dengan Minggu (6/7/2025). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Kakanwil Kemenag Sulsel Ali Yafid,

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang diselenggarakan oleh Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) resmi dibuka Sabtu (5/7/2025) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar. Event digelar dua hari sampai dengan Minggu (6/7/2025).

Ia didampingi Ketua AMPUH Andi Abdul Azis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sulsel Andi Erwin Terwo, Kabag Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif, Ketua AMPUH Andi Abdul Azis, Ketua Panitia sekaligus Sekretaris DPD AMPUH Sulsel Andi Rahman sekaligus ketua pelaksana Rakernas V Ampuh.

Ikut mendampingi ketua-ketua asosiasi umrah haji lainnya di Makassar seperti Azhar Gazali mewakili Amphuri, dan Nurhayat mewakili Asphirasi.

Dalam sambutannya Ali Yafid menyampaikan harapannya, ke depannya AMPUH bisa memberikan masukan kepada Kementerian Agama dalam pelaksanaan umrah maupun haji.

“Kita butuh informasi dari masyarakat apa yang menjadi kekurangan pelaksanaan ibadah haji dan umrah di tahun-tahun yang lalu, termasuk yang sementara berjalan saat ini,” katanya.

Sementara itu Abdul Aziz menyampaikan dalam rakernas ini akan dibahas sejumlah aturan baru dari Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Aturan baru umroh yang berlaku untuk musim 1447 H (dimulai Juni 2025) salah satunya meliputi beberapa perubahan penting, terutama terkait dengan visa dan akomodasi.

Visa umroh hanya akan diterbitkan jika pemesanan hotel telah disetujui melalui platform resmi dan hotel tersebut memiliki izin resmi dari otoritas Saudi.

Selain itu, ada pembatasan waktu masuk dan keluar jamaah umroh, serta aturan terkait keberangkatan melalui agen perjalanan resmi.

Juga mengenai penyelenggaraan haji yang akan dikelola Badan Penyelenggara Haji (BPH) serta kegagalan penerbitan visa haji furoda yang menyebabkan banyak calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci.

“Dibalik aturan baru ada manfaat yg didapatkan. Kami berharap rakernas kali ini dapat menghadirkan program kerja pengurus sehingga bisa menjadi acuan pengurus memberi layanan kepada anggota,"kata Abdul Azis.

Dewan Pengawas  AMPUH Abah Syamsul yang juga hadir menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, di mana banyaknya jamaah haji Indonesia yang jatuh sakit di Tanah Suci.

Di mana rumah sakit di Makkah dan Madinah yang dipenuhi oleh jamaah asal Indonesia. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius pemerintah Arab Saudi dan menunjukkan lemahnya proses seleksi kesehatan sebelum keberangkatan.

“Maka ke depan betul-betul yang diberangkatkan adalah jamaah yang sehat. Sehat jasmani dan rohani,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan laboratorium kesehatan dan kemampuan fisik jamaah. 

“Yang bisa jalan sendiri, tidak pakai kursi roda. Kalau pakai kursi roda itu berat di sana. Apalagi kalau tidak bisa jalan, itu juga berat,” tambahnya.

Selain kesehatan fisik, Abah Syamsul menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental. Ia mengungkapkan, banyak jamaah yang mengalami disorientasi atau gangguan pikiran saat berada di Tanah Suci.

“Di sana ternyata banyak orang yang, bahasa kita itu tahoyur. Pikirannya terganggu, akhirnya menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.(ina)

Tags: Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji Rakernas AMPUH

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID