Laporan: Geraldi Nugroho
LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Peristiwa memilukan terjadi di Lorong 5, Pampang II, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Seorang ibu berinisial N (25) diduga terlibat dalam kematian tragis bayi laki-lakinya yang baru berusia dua bulan, pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Dilansir dari rilis Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pampang, onformasi awal menyebutkan bahwa bayi tersebut meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan sebuah toples oleh ibu kandungnya sendiri.
Saat ini, baik pelaku maupun korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan penanganan awal. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan visum dan autopsi.
Ketua FKPM Kelurahan Pampang, Haris, mengungkapkan bahwa pelaku baru melahirkan dua bulan lalu dan diduga mengalami tekanan mental pasca persalinan.
“Ada dugaan pelaku mengalami tekanan mental. Kami terima informasi awal bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan psikologis, tapi itu masih perlu dipastikan oleh ahlinya,” ujar Haris saat ditemui di RS Ibnu Sina.
Pihak kepolisian yang menangani kasus ini turut mengindikasikan adanya kondisi psikologis yang tidak stabil dari pelaku. Kapolsek Panakkukang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, membenarkan bahwa pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten saat dimintai keterangan awal.
“Sempat kami tanya, kata ibu korban bayinya dipukul pakai toples. Tapi keterangannya berubah-ubah. Karena itu, pemeriksaan harus didampingi psikolog,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa tim penyidik mendalami kemungkinan pelaku mengalami baby blues syndrome atau bahkan depresi postpartum, dua kondisi psikologis serius yang umum terjadi pada ibu setelah melahirkan.
“Kami fokus pada penanganan yang manusiawi dan profesional. Pelaku butuh pendampingan psikologi karena ada indikasi kuat gangguan mental usai melahirkan,” lanjut Aris.
Korban meninggal dengan luka di bagian kepala, yang saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh tim forensik RS Bhayangkara.
Insiden ini pertama kali diketahui setelah nenek korban melaporkan kejadian tersebut kepada FKPM Kelurahan Pampang.
Saat ini, pelaku dalam proses pemeriksaan di Polsek Panakkukang dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan perlakuan yang adil dan sesuai prosedur hukum serta kesehatan jiwa.