Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Video

Hakim PN Makassar Tolak Gugatan Warga Barabaraya

Kamis, 21 Agustus 2025 14:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Humas PN Makassar Sibali

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/2025)membuat keputusan hukum terkait tanah Bara-baraya.

Putusan hakim  menyatakan gugatan perlawanan warga Bara-baraya tidak dapat diterima.

Pengadilan Negeri Makassar menegaskan bahwa putusan hakim telah sesuai prosedur dan dibacakan melalui sistem E-Court.

Humas PN Makassar, Sibali, menyampaikan bahwa majelis hakim menolak seluruh dalil perlawanan warga.

“Dalam provisi, hakim menolak tuntutan penundaan eksekusi. Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima l Kedua, menghukum para pelawan membayar biaya perkara Rp340.000,” kata Sibali.

Dengan putusan ini, lanjut Sibali, proses eksekusi lahan dapat dilanjutkan, meski masih menunggu rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat.

“Kalau secara hukum sudah kalah, karena perkara ini sejak 2019 sudah berjalan, bahkan sudah kasasi dan PK, semuanya ditolak. Jadi putusan ini sudah inkrah. Perlawanan yang baru juga sudah kalah,” jelasnya.

Kuasa hukum warga Barabaraya, Muhammad Ansar dari LBH Makassar, mengatakan itu taks esuai harapan warga,

“Hari ini adalah putusan warga Barabaraya terhadap perlawanan yang diajukan oleh warga. Aksi yang dilakukan sebetulnya adalah untuk menjemput keadilan, keadilan bagi warga Barabaraya itu sendiri. Namun ternyata harapan bahwa mereka mendapatkan keadilan itu pupus setelah hakim mengeluarkan putusannya,” jelas Ansar.Ansar menjelaskan, dalam amar putusan, hakim menolak permohonan provisi warga yang meminta penundaan eksekusi, serta menyatakan gugatan perlawanan tidak dapat diterima.

“Sejauh ini belum ada penjelasan kenapa tidak dapat diterima. Dalam sistem pun putusan belum diunggah, sehingga kami belum tahu apa dasar pertimbangan hukum hakim,” ujarnya.

Menurut Ansar, upaya hukum masih terbuka melalui jalur banding hingga kasasi. “Itu kemudian akan kami diskusikan kepada warga bahwa secara hukum kita berhak untuk mengajukan banding,” tambahnya. 

Tags: Bara-baraya Barabaraya Pengadilan Negeri Makassar demo ricuh

Baca Juga

Viral Disebut Aktivis Hilang Saat Demo, Bima Ditemukan di Malang Lagi Jualan
Viral Disebut Aktivis Hilang Saat Demo, Bima Ditemukan di Malang Lagi Jualan
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 300 Persen di Bone Ricuh, Gelas Air Mineral Melayang
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 300 Persen di Bone Ricuh, Gelas Air Mineral Melayang

Populer

  • 1
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 2
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
  • 5
    Profil Marc Marquez! Legenda yang Mendominasi MotoGP, Debut dan Sukses Bareng Hinda

Ekonomi

  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
  • Aksi Mangrove Lestari Antar KALLA Raih Gold ISRA 2026 untuk Konservasi Biodiversitas
    Aksi Mangrove Lestari Antar KALLA Raih Gold ISRA 2026 untuk Konservasi Biodiversitas
  • Kalla Land & Property Raih Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026, Dinilai Unggul dalam Inovasi Berkelanjutan
    Kalla Land & Property Raih Corporate Entrepreneurial Marketing Award 2026, Dinilai Unggul dalam Inovasi Berkelanjutan

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID