Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Video

Hakim PN Makassar Tolak Gugatan Warga Barabaraya

Kamis, 21 Agustus 2025 14:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Humas PN Makassar Sibali

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (21/8/2025)membuat keputusan hukum terkait tanah Bara-baraya.

Putusan hakim  menyatakan gugatan perlawanan warga Bara-baraya tidak dapat diterima.

Pengadilan Negeri Makassar menegaskan bahwa putusan hakim telah sesuai prosedur dan dibacakan melalui sistem E-Court.

Humas PN Makassar, Sibali, menyampaikan bahwa majelis hakim menolak seluruh dalil perlawanan warga.

“Dalam provisi, hakim menolak tuntutan penundaan eksekusi. Dalam pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima l Kedua, menghukum para pelawan membayar biaya perkara Rp340.000,” kata Sibali.

Dengan putusan ini, lanjut Sibali, proses eksekusi lahan dapat dilanjutkan, meski masih menunggu rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat.

“Kalau secara hukum sudah kalah, karena perkara ini sejak 2019 sudah berjalan, bahkan sudah kasasi dan PK, semuanya ditolak. Jadi putusan ini sudah inkrah. Perlawanan yang baru juga sudah kalah,” jelasnya.

Kuasa hukum warga Barabaraya, Muhammad Ansar dari LBH Makassar, mengatakan itu taks esuai harapan warga,

“Hari ini adalah putusan warga Barabaraya terhadap perlawanan yang diajukan oleh warga. Aksi yang dilakukan sebetulnya adalah untuk menjemput keadilan, keadilan bagi warga Barabaraya itu sendiri. Namun ternyata harapan bahwa mereka mendapatkan keadilan itu pupus setelah hakim mengeluarkan putusannya,” jelas Ansar.Ansar menjelaskan, dalam amar putusan, hakim menolak permohonan provisi warga yang meminta penundaan eksekusi, serta menyatakan gugatan perlawanan tidak dapat diterima.

“Sejauh ini belum ada penjelasan kenapa tidak dapat diterima. Dalam sistem pun putusan belum diunggah, sehingga kami belum tahu apa dasar pertimbangan hukum hakim,” ujarnya.

Menurut Ansar, upaya hukum masih terbuka melalui jalur banding hingga kasasi. “Itu kemudian akan kami diskusikan kepada warga bahwa secara hukum kita berhak untuk mengajukan banding,” tambahnya. 

Tags: Bara-baraya Barabaraya Pengadilan Negeri Makassar demo ricuh

Baca Juga

Viral Disebut Aktivis Hilang Saat Demo, Bima Ditemukan di Malang Lagi Jualan
Viral Disebut Aktivis Hilang Saat Demo, Bima Ditemukan di Malang Lagi Jualan
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 300 Persen di Bone Ricuh, Gelas Air Mineral Melayang
Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 300 Persen di Bone Ricuh, Gelas Air Mineral Melayang

Populer

  • 1
    PT Aditarina Lestari Klarifikasi Sengketa Tanah, Tegaskan Kepemilikan Sah
  • 2
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • 3
    Kondisi Terkini Tom Holland, Cedera Saat Syuting Spiderman Brand New Day
  • 4
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • 5
    7 Perusahaan Asuransi di Indonesia Terancam Rugi

Ekonomi

  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
    Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
  • Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
    Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
  • Ayo Cek SLIK di Stand OJK F8 Makassar, Bawa Pulang Hadiah Menarik
    Ayo Cek SLIK di Stand OJK F8 Makassar, Bawa Pulang Hadiah Menarik

Peristiwa

  • VIRAL Skandal Ospek  Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin,  Ternyata dari Sini Idenya
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
    Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
  • Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID