Kisah pilu menimpa Hijrah (19), karyawan koperasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Ia ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di kebun kelapa Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025).
Saat ditemukan, tubuh Hijrah hanya mengenakan pakaian dalam. Baju kerjanya yang berlogo jasa keuangan milik BUMN justru terlilit di leher.
Sebelum jasadnya ditemukan, Hijrah sempat dilaporkan hilang kontak oleh rekan kerja. Sehari setelahnya, ia ditemukan dalam kondisi tragis di lokasi yang masih satu desa dengan rumah nasabah yang sebelumnya ia datangi untuk menagih angsuran.
Hijrah selama ini dikenal sebagai tulang punggung keluarga. Ia tinggal bersama neneknya di Desa Maponu, Sarjo, karena orang tuanya sudah lama bercerai. Meski sibuk bekerja, ia tetap merawat sang nenek yang sakit pikun dan tak lagi mampu bangun dari tempat tidur.
“Dia itu anak baik, selama ini neneknya sakit-sakitan dirawat sama Hijrah,” ungkap sepupunya, Fini.
Namun, nenek Hijrah tidak mengetahui tragedi yang menimpa cucunya lantaran kondisi pikun semakin parah. Hingga kini, ia masih terbaring lemah tanpa menyadari cucu yang setia merawatnya telah pergi untuk selamanya.
Ibu Hijrah yang tinggal di Pantai Timur, Sulawesi Tengah, langsung pulang setelah mendengar kabar duka. Tangis pecah begitu ia tiba di rumah duka, mendapati kenyataan pahit kehilangan putri kandungnya dalam kondisi tragis.
Kabar ini juga menjadi pukulan berat bagi rekan kerja. Sosok Hijrah dikenal sederhana, pendiam, dan jarang menolak ketika diminta bantuan. Desa Maponu kini diselimuti duka, warga berdatangan untuk melayat dan memberikan doa terakhir.
Polisi Tetapkan Tersangka
Kasus pembunuhan Hijrah menemukan titik terang. Polisi menetapkan Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami salah satu nasabah PNM yang didatangi Hijrah. Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut hingga pelaku kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa.
Bahkan, Risman sempat melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya sebelum meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian.
Rumah Pelaku Dibongkar Warga
Sehari setelah penetapan tersangka, rumah Risman di Desa Sarjo dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025) sore.
Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Warga menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah dari depan hingga belakang. Barang-barang di dalam rumah sudah dikosongkan sebelumnya, bahkan keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan truk.
Harmina, salah satu keluarga korban, menyebut aksi itu sebagai luapan emosi atas perbuatan Risman yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.
Kasus ini sempat menggegerkan warga Sarjo. Namun, aparat kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.