LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Skandal perpeloncoan di Universitas Sriwijaya (Unsri) mencuat setelah sebuah video orientasi mahasiswa baru viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seperti LGBT puluhan mahasiswa baru (Maba) dipaksa duduk berhadapan secara berpasangan dan disuruh saling mencium, baik laki-laki maupun perempuan.
Tindakan tak pantas itu memicu sorakan dan tawa dari sejumlah senior. Salah satu terdengar berkata, “Giliran cium cewek dak malu, giliran kawan dewek malu.”
Video ini langsung menyulut kecaman warganet yang menilai praktik ospek di Unsri sudah kelewat batas.
Pengakuan Senior
Sejumlah mahasiswa yang terlibat akhirnya buka suara. Salah satu senior Jurusan Teknik Pertanian mengaku sebagai penggerak kegiatan tersebut. Ia menyebut ide itu berasal dari seorang alumni.
“Saya penggerak kegiatan tersebut, di mana saya mendapatkan ide dari alumni,” ucapnya.
Mahasiswa lain meminta maaf dan mengakui tindakannya dilakukan tanpa pertimbangan matang.
“Kami mungkin tidak berpikir panjang dan kami ingin memohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.
Himateta Dibekukan
Pihak kampus bergerak cepat. Himpunan Mahasiswa Teknik Pertanian (Himateta) resmi dibekukan selama satu tahun.
Sekretaris Unsri, Alifitri, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Sesuai Surat Edaran Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025, seluruh bentuk perundungan, perpeloncoan, maupun pelecehan seksual dilarang keras.
“Atas kejadian tersebut, Himateta dibekukan sementara untuk satu tahun ke depan. Ketua angkatan 2023 serta ketua dan anggota panitia kegiatan juga akan dipanggil,” jelas Alifitri, Selasa (23/9/2025)
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri kini melakukan investigasi untuk memastikan pelanggaran yang terjadi.
“Jika terbukti, sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan Universitas Sriwijaya,” tegasnya.
Alifitri mengingatkan mahasiswa baru agar tidak mengikuti instruksi panitia bila dianggap menyalahi aturan.
“Kami mengimbau mahasiswa baru untuk menolak ajakan pihak manapun terkait tindakan kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, maupun intoleransi,” ujarnya.