Tragedi meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (22) menyisakan keprihatinan mendalam. Selain dugaan masalah kesehatan mental yang dialami korban, aksi bullying secara daring muncul setelah kematiannya.
TAS merupakan mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Ia meninggal dunia setelah melompat dari lantai empat gedung FISIP, Denpasar, Bali, pada Rabu (15/10/2025).
Sebelum kejadian, saksi mahasiswa berinisial NKGA melihat TAS dalam kondisi panik. “Kurang lebih 15 menit kemudian datang korban dari arah pintu lift, dengan posisi menggendong tas ransel dan memakai baju putih. Terlihat seperti orang panik dan seperti melihat-lihat situasi sekitar kampus,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi.
Beberapa saat kemudian, TAS melompat dari lantai empat dan jatuh di depan lobi gedung. Korban sempat dievakuasi ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, namun nyawanya tidak tertolong. Ia mengalami patah pada lengan, paha, dan tulang panggul, serta pendarahan internal yang menyebabkan kematian pada pukul 13.03 Wita.
Setelah peristiwa tersebut, tangkapan layar percakapan grup mahasiswa menyebar luas di media sosial.
Dalam tangkapan layar itu, sejumlah mahasiswa dari berbagai fakultas seperti FISIP, FKP, dan Kedokteran, justru menertawakan kematian TAS.
Mereka mengejek fisik korban dan membandingkannya dengan konten kreator Kekeyi.
Sikap tidak berempati ini menuai kecaman dari mahasiswa Unud lainnya serta warganet. Beberapa akun menilai komentar tersebut mencerminkan rendahnya kepedulian sosial dan empati di kalangan mahasiswa.
Pihak kampus bergerak cepat dengan memberikan sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat. Wakil Dekan III FISIP Unud, I Made Anom Wiranata, menyampaikan sanksi tersebut dalam sidang organisasi mahasiswa (ormawa) yang digelar oleh DPM FISIP.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada kaprodi. Saya akan menulis surat kepada yang bersangkutan agar diberikan sanksi pengurangan nilai softskill dan itu hanya terbatas pada satu semester,” ujar Anom dalam siaran langsung Instagram @dpmfisipunud.
Anom menambahkan, mahasiswa yang disanksi dapat mengikuti perkuliahan seperti biasa di semester berikutnya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dan video klarifikasi permintaan maaf.
“Membuat surat pernyataan, mengakui itu. Karena buktinya terlalu otentik, ada screenshot-nya. Untuk memperbaiki situasi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sanksi yang diberikan bersifat pembinaan.
“Sanksi ini bukanlah ekspresi kebencian kami sebagai seorang pimpinan. Kami ini seorang guru, tugasnya mendidik,” katanya.
Humas Universitas Udayana, Dewi Pascarani, menyebut pihak kampus tengah melakukan koordinasi internal dan rapat bersama pihak terkait untuk menangani kasus ini.
“Saat ini Fakultas (FISIP) sedang mendalami permasalahan ini. Dekanat telah mengadakan rapat kaprodi terkait, sore ini akan ada rapat dengan oknum mahasiswa tersebut,” ujarnya.

