LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI resmi mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Dukungan ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI yang dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 15 September 2025.
Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, menegaskan dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru yang dijadwalkan tiba pada awal 2028.
“Kami akan memanfaatkan dana PMN sebaik mungkin untuk memastikan pengadaan kapal penumpang baru berjalan optimal. Kehadiran kapal baru ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Tri Andayani menambahkan, peremajaan armada ini juga penting untuk menjawab kebutuhan transportasi laut masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
“Pengadaan kapal baru akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan PELNI. Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia tetap mendapatkan akses transportasi laut yang andal dan aman,” katanya.
Tiga kapal yang akan digantikan adalah KM Umsini, KM Lawit, dan KM Tidar. KM Umsini buatan Jerman tahun 1985 kini berusia 40 tahun dan sedang menjalani perbaikan di Surabaya setelah mengalami insiden kebakaran di Makassar pada 2024. Kapal ini diperkirakan kembali beroperasi pada triwulan II tahun 2026.
Kemudian KM Lawit yang dibuat pada 1987 kini berusia 38 tahun dan saat ini melayani dua jalur pelayaran utama, salah satunya menghubungkan Kumai, Surabaya, Sampit, Semarang, hingga Karimun Jawa, serta jalur lain yang menjangkau Benoa, Bima, Waingapu, Ende, Kalabahi, Kupang, hingga Rote.
Sedangkan KM Tidar yang dibuat pada 1986 telah berusia 39 tahun dan masih melayani rute panjang dari Kijang, Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Maumere, Larantuka, Lewoleba hingga Kupang.
Mekanisme penyaluran PMN dilakukan melalui setoran modal negara lewat BPI Danantara dan Danantara Asset Management.
Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025 yang mengatur alokasi PMN kepada tiga BUMN, termasuk PELNI. Regulasi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan yang menugaskan PELNI memperkuat peran dalam transportasi laut nasional.
Tri Andayani menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri Perhubungan atas kepercayaan yang diberikan. Dana ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran PELNI sebagai tulang punggung transportasi laut nasional,” tutupnya.
Saat ini PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang dengan 511 ruas dan 1.359 rute yang menyinggahi 74 pelabuhan di seluruh Indonesia.
Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menyinggahi 230 pelabuhan dengan 522 ruas, mengoperasikan 18 kapal rede, delapan trayek tol laut, serta satu trayek khusus kapal ternak.