Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Bone Darurat Narkoba? Sepekan 3 Kasus Peredaran Sabu Terungkap, 5 Pelaku DItahan

Sabtu, 11 Oktober 2025 16:13
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
barang bukti narkoba disembunyikan di smartphone di Bone

LUMINASIA.ID, WATAMPONE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu sepekan, tepatnya pada 2–6 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dan menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengungkapkan kepada awak media bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Ini merupakan hasil kerja intensif tim Satresnarkoba selama sepekan. Tiga kasus berhasil kami bongkar, lima pelaku diamankan,” ujar Adityatama, pekan lalu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (2/10) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Bone Wajo, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial GS (29), warga Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone.

“Pelaku GS diamankan setelah kedapatan memiliki satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram. Ia sempat membuang barang bukti ke tanah saat didekati petugas,” jelas Adityatama.

Dari hasil interogasi, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp300.000. “Saat ini, R masih dalam proses pencarian,” tambahnya.

GS diketahui bukan hanya pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua terjadi pada Sabtu (5/10) di depan SD Inpres 12/79 Polewali, Kecamatan Sibulue. Polisi meringkus SL (27), warga setempat, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,17 gram serta satu unit handphone Realme yang digunakan untuk transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan SL mendapatkan sabu melalui sistem tempel dari akun WhatsApp bernama PSG dengan harga Rp150.000. Pelaku dijerat pasal yang sama seperti GS,” ujarnya.

Sehari setelahnya, Minggu (6/10), petugas kembali mengamankan ZL (27) di sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dari tangannya ditemukan satu sachet sabu seberat 0,27 gram serta satu unit handphone OPPO A54.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu ISL (22) dan MD (29), di Desa Matanete Bua, Kecamatan Palakka. Keduanya berperan sebagai pengedar dan pemilik sabu tersebut,” lanjut Adityatama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone Infinix dan Realme, serta uang tunai Rp150.000 hasil transaksi narkoba.

“Kelimanya kini mendekam di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rayendra.

Ia menambahkan, pengungkapan tiga kasus dalam waktu singkat ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Bone masih aktif dan saling terhubung. “Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok di atas mereka,” tandasnya.

Tags: Bone Narkoba bandar narkoba Maryam

Baca Juga

Gowa-Bone Perkuat Sinergi di Makam Arung Palakka
Gowa-Bone Perkuat Sinergi di Makam Arung Palakka
Tiga Siswa SD Athirah Bone Lolos Grand Final IMSC 2026
Tiga Siswa SD Athirah Bone Lolos Grand Final IMSC 2026
Stok LPG 3 Kg di Bone Aman, Pertamina Sudah Tambah 47.040 Tabung
Stok LPG 3 Kg di Bone Aman, Pertamina Sudah Tambah 47.040 Tabung
Isu Narkoba, Relasi Kuasa, dan Perlindungan Perempuan Mengemuka dalam Seminar Generasi Emas Tanpa Narkoba
Isu Narkoba, Relasi Kuasa, dan Perlindungan Perempuan Mengemuka dalam Seminar Generasi Emas Tanpa Narkoba
Hibahkan Villa Pribadi, Rusdi Masse Inisiasi Rumah Peduli Mario untuk Rehabilitasi Narkoba di Sulsel
Hibahkan Villa Pribadi, Rusdi Masse Inisiasi Rumah Peduli Mario untuk Rehabilitasi Narkoba di Sulsel
MoU Cahaya Bone dan PSM Makassar Hadirkan Paket Transportasi Plus Tiket Pertandingan
MoU Cahaya Bone dan PSM Makassar Hadirkan Paket Transportasi Plus Tiket Pertandingan

Populer

  • 1
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 2
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 3
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 4
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 5
    Sukses Perkuat Koneksi Makassar dan Australia, Kadis Kominfo Makassar M Roem Raih Emerging Leader Award 2026

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID