Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Bone Darurat Narkoba? Sepekan 3 Kasus Peredaran Sabu Terungkap, 5 Pelaku DItahan

Sabtu, 11 Oktober 2025 16:13
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
barang bukti narkoba disembunyikan di smartphone di Bone

LUMINASIA.ID, WATAMPONE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu sepekan, tepatnya pada 2–6 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dan menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengungkapkan kepada awak media bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Ini merupakan hasil kerja intensif tim Satresnarkoba selama sepekan. Tiga kasus berhasil kami bongkar, lima pelaku diamankan,” ujar Adityatama, pekan lalu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (2/10) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Bone Wajo, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial GS (29), warga Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone.

“Pelaku GS diamankan setelah kedapatan memiliki satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram. Ia sempat membuang barang bukti ke tanah saat didekati petugas,” jelas Adityatama.

Dari hasil interogasi, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp300.000. “Saat ini, R masih dalam proses pencarian,” tambahnya.

GS diketahui bukan hanya pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua terjadi pada Sabtu (5/10) di depan SD Inpres 12/79 Polewali, Kecamatan Sibulue. Polisi meringkus SL (27), warga setempat, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,17 gram serta satu unit handphone Realme yang digunakan untuk transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan SL mendapatkan sabu melalui sistem tempel dari akun WhatsApp bernama PSG dengan harga Rp150.000. Pelaku dijerat pasal yang sama seperti GS,” ujarnya.

Sehari setelahnya, Minggu (6/10), petugas kembali mengamankan ZL (27) di sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dari tangannya ditemukan satu sachet sabu seberat 0,27 gram serta satu unit handphone OPPO A54.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu ISL (22) dan MD (29), di Desa Matanete Bua, Kecamatan Palakka. Keduanya berperan sebagai pengedar dan pemilik sabu tersebut,” lanjut Adityatama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone Infinix dan Realme, serta uang tunai Rp150.000 hasil transaksi narkoba.

“Kelimanya kini mendekam di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rayendra.

Ia menambahkan, pengungkapan tiga kasus dalam waktu singkat ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Bone masih aktif dan saling terhubung. “Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok di atas mereka,” tandasnya.

Tags: Bone Narkoba bandar narkoba Maryam

Baca Juga

Pelawak Senior Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Pelawak Senior Diding Boneng Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Enam Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Ikut Terseret
Enam Anggota Satresnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Ikut Terseret
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London, Koroner: Bukan Bunuh Diri
Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel London, Koroner: Bukan Bunuh Diri
SD Islam Athirah Bone Sukses Torehkan 24 Prestasi hingga Tingkat Nasional
SD Islam Athirah Bone Sukses Torehkan 24 Prestasi hingga Tingkat Nasional
Jajal Pallubasa Samelang dan Sop Kepala Ikan di Kampoeng Sawah Kalibone Pangkep, Gurih Kelapa dan Potongan Pisang Jadi Ciri Khas
Jajal Pallubasa Samelang dan Sop Kepala Ikan di Kampoeng Sawah Kalibone Pangkep, Gurih Kelapa dan Potongan Pisang Jadi Ciri Khas
Semen Tonasa Gelar Temu Tukang, Bahas Teknik Penggunaan dan Kualitas Konstruksi
Semen Tonasa Gelar Temu Tukang, Bahas Teknik Penggunaan dan Kualitas Konstruksi

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID