Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Bone Darurat Narkoba? Sepekan 3 Kasus Peredaran Sabu Terungkap, 5 Pelaku DItahan

Sabtu, 11 Oktober 2025 16:13
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
barang bukti narkoba disembunyikan di smartphone di Bone

LUMINASIA.ID, WATAMPONE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kurun waktu sepekan, tepatnya pada 2–6 Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dan menangkap lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengungkapkan kepada awak media bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Bone.

“Ini merupakan hasil kerja intensif tim Satresnarkoba selama sepekan. Tiga kasus berhasil kami bongkar, lima pelaku diamankan,” ujar Adityatama, pekan lalu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (2/10) sekitar pukul 18.00 WITA di Jalan Poros Bone Wajo, Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Petugas mengamankan seorang pria berinisial GS (29), warga Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone.

“Pelaku GS diamankan setelah kedapatan memiliki satu sachet kecil sabu seberat 0,33 gram. Ia sempat membuang barang bukti ke tanah saat didekati petugas,” jelas Adityatama.

Dari hasil interogasi, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R dengan harga Rp300.000. “Saat ini, R masih dalam proses pencarian,” tambahnya.

GS diketahui bukan hanya pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua terjadi pada Sabtu (5/10) di depan SD Inpres 12/79 Polewali, Kecamatan Sibulue. Polisi meringkus SL (27), warga setempat, dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,17 gram serta satu unit handphone Realme yang digunakan untuk transaksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan SL mendapatkan sabu melalui sistem tempel dari akun WhatsApp bernama PSG dengan harga Rp150.000. Pelaku dijerat pasal yang sama seperti GS,” ujarnya.

Sehari setelahnya, Minggu (6/10), petugas kembali mengamankan ZL (27) di sebuah kamar kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Dari tangannya ditemukan satu sachet sabu seberat 0,27 gram serta satu unit handphone OPPO A54.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap dua orang lainnya, yaitu ISL (22) dan MD (29), di Desa Matanete Bua, Kecamatan Palakka. Keduanya berperan sebagai pengedar dan pemilik sabu tersebut,” lanjut Adityatama.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone Infinix dan Realme, serta uang tunai Rp150.000 hasil transaksi narkoba.

“Kelimanya kini mendekam di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rayendra.

Ia menambahkan, pengungkapan tiga kasus dalam waktu singkat ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba di Bone masih aktif dan saling terhubung. “Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemasok di atas mereka,” tandasnya.

Tags: Bone Narkoba bandar narkoba Maryam

Baca Juga

MoU Cahaya Bone dan PSM Makassar Hadirkan Paket Transportasi Plus Tiket Pertandingan
MoU Cahaya Bone dan PSM Makassar Hadirkan Paket Transportasi Plus Tiket Pertandingan
Viral Bule Jerman Marah di SPBU Bone, Pertamina Pastikan Tidak Ada Pelanggaran
Viral Bule Jerman Marah di SPBU Bone, Pertamina Pastikan Tidak Ada Pelanggaran
Ada Apa dengan Porprov 2026 Sulsel? Bone dan Wajo Belum Dapat SK Penetapan Tuan Rumah
Ada Apa dengan Porprov 2026 Sulsel? Bone dan Wajo Belum Dapat SK Penetapan Tuan Rumah
Sudah 211 Tersangka Ditangkap dan 500 Gram Narkoba Diamankan, Bone Masih Tak Punya Tempat Rehabilitasi
Sudah 211 Tersangka Ditangkap dan 500 Gram Narkoba Diamankan, Bone Masih Tak Punya Tempat Rehabilitasi
Ketua KONI Pakai Uang Pribadi Rp300 Juta untuk Biayai Operasional, Dana Hibah Pemprov Sulsel Tak Kunjung Cair
Ketua KONI Pakai Uang Pribadi Rp300 Juta untuk Biayai Operasional, Dana Hibah Pemprov Sulsel Tak Kunjung Cair
VIRAL Polisi di Bone Pungli, Kapolres: Sudah Diamankan!
VIRAL Polisi di Bone Pungli, Kapolres: Sudah Diamankan!

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID