LUMINASIA.ID - Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui pendekatan edukatif dan inklusif.
Salah satunya dilakukan melalui Seminar Inklusif dan Sharing Session bertajuk Generasi Emas Tanpa Narkoba yang digelar di Peace Center lantai 3 Masjid An-Nusrat, Jalan Anuang No. 112, Makassar, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan JAI Indonesia ini menghadirkan embicara Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulawesi Selatan Bambang Wahyudin, serta Ketua LPM Kelurahan Maricaya Selatan sekaligus Ketua BANKOMPOL Kota Makassar Faisal Thahir.
Kolaborasi lintas elemen tersebut mencerminkan keterlibatan komunitas keagamaan, masyarakat sipil, dan institusi negara dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya narkoba dan dampaknya bagi masa depan generasi muda.
“Seminar ini kami adakan karena bahaya laten narkoba sudah banyak terjadi di kalangan generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami ingin belajar dari para narasumber mengenai langkah-langkah antisipasi agar anak muda tidak terjebak narkoba dan zat adiktif,” kata Ketua Panitia Irza Rasyid.
Dampak penyalahgunaan narkoba dari sisi kesehatan menjadi salah satu fokus pembahasan.
“Narkoba dapat mengganggu kesadaran, menimbulkan ketergantungan, serta berdampak serius pada jantung, pembuluh darah, sistem kardiovaskular, hingga paru-paru, dan dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan kematian,” ujar Bambang Wahyudin, yang menjadi pembicara pertama.
Perhatian dan pendampingan terhadap generasi muda dinilai menjadi faktor penting dalam pencegahan.
“Anak muda yang kurang mendapatkan perhatian cenderung lebih rentan terlibat narkoba. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih intens serta pemberian ruang aktivitas positif agar mereka tidak terjerumus,” kata Bambang Wahyudin.
Dalam sesi diskusi, persoalan manipulasi terhadap perempuan dalam kasus narkoba turut disoroti.
“Di lapangan, perempuan sering dimanfaatkan oleh pasangan laki-lakinya untuk menjadi pengedar narkoba, namun ketika tertangkap justru perempuan yang lebih sering menerima hukuman, meskipun berada dalam posisi korban relasi kuasa,” ujar pegiat perempuan dan aktivis lintas iman yang hadir dalams seminar ini, Dian Aditya Ning Lestari.
Menanggapi hal tersbut, Bambang menyetujui bahwa praktik tersebut kerap terjadi.
“Kasus seperti ini sering ditemukan, bahkan ada pelaku yang memaksa istrinya yang sedang hamil untuk mengedarkan narkoba,” kata Bambang Wahyudin.
Faktor ekonomi dan relasi kuasa disebut menjadi pemicu utama, “di mana laki-laki memanfaatkan posisi dominannya untuk memanipulasi perempuan hingga akhirnya menjadi korban narkoba,” ujarnya.
Keterkaitan penyalahgunaan narkoba dengan persoalan sosial lainnya juga menjadi perhatian.
“Anak di bawah umur sering kali terlibat dalam kasus narkoba, dan berdasarkan pengalaman penanganan yang saya lakukan, kondisi ini tidak jarang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual,” ujar Faisal Thahir sebagai pembicara kedua.
Perlindungan khusus bagi perempuan yang menjadi korban dinilai perlu diperkuat.
“Diperlukan penanganan khusus bagi korban perempuan agar mereka terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga akibat pasangan yang menggunakan narkoba,” kata Faisal Thahir.
Seminar yang berlangsung sejak pukul 15.30 WITA hingga selesai ini dipandu oleh Lutfi M.T. dari MKAI Makassar sebagai moderator, dengan Raissa Muhayminah bertindak sebagai pembawa acara.
Mengusung semangat Love for All, Hatred for None, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara komunitas keagamaan, masyarakat sipil, dan institusi negara dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Perspektif keadilan gender serta perlindungan korban ditegaskan sebagai bagian integral dalam upaya penanggulangan narkoba di Indonesia.

