Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Begini Cara Pemkot Makassar Cegah Kekerasan Seksual pada Anak

Senin, 27 Oktober 2025 07:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham

LUMINASIA.ID,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus memperkuat langkah preventif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kasus kekerasan seksual yang masih menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, komunitas, dan keluarga.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menjadi narasumber dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak: Upaya Preventif dan Responsif terhadap Kekerasan Seksual, yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Makassar di Baruga Anging Mammiri, Minggu (25/10/2025).

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, orang tua, masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi perempuan, tokoh agama, hingga media harus bergerak bersama,” tegas Munafri di hadapan peserta.

Dalam paparannya, Munafri menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama perlindungan anak. Ia menilai pentingnya pengawasan berbasis kasih sayang, pendidikan moral sejak dini, serta komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak.

“Orang tua harus membangun komunikasi yang hangat dan ruang aman bagi anak. Jangan biarkan mereka kehilangan arah dalam pergaulan bebas. Edukasi dan nilai moral harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.

Munafri juga menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi karena lemahnya edukasi keluarga dan minimnya keberanian anak untuk bercerita.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Pemkot Makassar telah menyediakan berbagai layanan terpadu untuk menangani kasus kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, maupun diskriminasi terhadap anak dan perempuan.

Layanan tersebut melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), layanan psikologis dan hukum, hingga akses pelaporan cepat melalui aplikasi Lontara Plus dan Call Center 112.

“Pendampingan psikologis dan hukum, rehabilitasi, serta reintegrasi anak korban kekerasan dijalankan 24 jam penuh. Kami ingin memastikan korban mendapat perlindungan menyeluruh,” jelas Munafri.

Wali Kota Makassar juga menegaskan pentingnya sinergi multipihak dalam upaya perlindungan anak. Ia menjelaskan bahwa pemerintah berperan dalam kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan media turut berperan dalam edukasi serta pengawasan sosial.

“Keterlibatan tokoh agama dan pendidik sangat penting untuk memperkuat nilai moral. Media dan dunia usaha juga harus ikut mengampanyekan perlindungan anak melalui program dan dukungan CSR,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Makassar menghadirkan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) di berbagai wilayah permukiman. Konsep RPRA dirancang untuk menjamin hak anak bermain dan berekspresi secara aman dengan pengawasan yang memadai.

Ruang publik tersebut terintegrasi dengan fungsi edukasi, sosial, dan kesehatan, serta melibatkan komunitas lokal. Beberapa wujud nyata program ini antara lain Lorong Ramah Anak, Taman Tematik Edukatif, Car Free Day Lorong, Ruang Laktasi Publik, dan Lorong Bebas Asap Rokok.

“RPRA menjadi ruang aman yang tidak hanya melindungi anak, tetapi juga memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam menciptakan lingkungan yang sehat,” tutur Munafri.

Ia juga memaparkan data UPTD PPA Kota Makassar yang mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 terdapat 134 kasus kekerasan seksual terhadap anak, terdiri atas 112 korban perempuan dan 22 korban laki-laki.

Seluruh korban telah menerima layanan pemulihan, mulai dari asesmen psikologis, pendampingan hukum, hingga perlindungan sementara dan reintegrasi sosial.

Selain langkah penanganan cepat, Pemkot Makassar juga aktif melakukan edukasi perlindungan anak di 15 kecamatan, sosialisasi RPRA di tingkat kelurahan, serta pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik. Program ini turut melibatkan akademisi, lembaga sosial, dan komunitas masyarakat.

Munafri menegaskan bahwa penguatan nilai dan komunikasi dalam rumah tangga adalah fondasi utama pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

“Perlindungan anak adalah isu kemanusiaan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Penanganannya harus melibatkan semua pihak, terutama keluarga dan komunitas,” ujarnya.

Ia juga mengajak Muslimat NU dan jaringan organisasi perempuan menjadi mitra pemerintah dalam memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat di tingkat kelurahan.

Di akhir paparannya, Munafri mengingatkan agar upaya perlindungan anak tidak berhenti pada kegiatan seremoni.

“Ini bukan kegiatan seremonial semata. Harus ada aksi nyata yang berkelanjutan. Pemerintah akan memastikan edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual benar-benar sampai ke masyarakat,” tutup politisi Partai Golkar itu.

Tags: Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID