Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

Cara Cek Bansos 2025 Lewat cekbansos.kemensos.go.id dan SIKS-NG: Panduan Lengkap Cek Penerima PKH, BPNT, dan Beras 20 Kg

Selasa, 28 Oktober 2025 12:59
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
cara cek bansos kemensos

 

LUMINASIA.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap akhir tahun 2025. Penyaluran ini mencakup tiga jenis bantuan utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos beras 20 kilogram.

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, masyarakat kini dapat cek NIK KTP penerima bansos 2025 secara online. Pengecekan bisa dilakukan melalui dua cara: aplikasi dan situs Cek Bansos Kemensos, serta Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).

Bansos yang Cair pada Oktober–Desember 2025

Menjelang akhir tahun, Kemensos menyalurkan bansos reguler tahap keempat (Oktober–Desember 2025) dengan rincian sebagai berikut:

  • BPNT senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.

  • PKH, dengan nominal berbeda tergantung kategori penerima manfaat (ibu hamil, lansia, disabilitas, anak sekolah).

  • Bansos beras 20 kg bagi keluarga penerima manfaat yang terdaftar di data Kemensos.

Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan kantor pos di seluruh Indonesia.


Cara Cek Bansos 2025 Lewat Aplikasi dan Situs Kemensos

Ada dua cara praktis untuk mengecek nama penerima bansos tahun 2025.

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

  2. Pilih menu “Cek Bansos”.

  3. Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, nama lengkap).

  4. Masukkan captcha sesuai instruksi.

  5. Klik “Cari Data” untuk melihat hasil.

Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos (PKH, BPNT, atau beras) beserta status pencairan.

2. Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

  1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Isi data sesuai KTP.

  3. Masukkan kode verifikasi.

  4. Klik “Cari Data”.

Jika kolom status menunjukkan “YA”, berarti Anda terdaftar sebagai penerima bansos aktif 2025.

Cara Cek Bansos Melalui SIKS-NG

Selain situs resmi, Kemensos juga mengoperasikan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) untuk pengelolaan data penerima bansos secara nasional.

Sistem ini sudah terhubung dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berisi data penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga 40% dari total populasi Indonesia.

Meski demikian, akses SIKS-NG tidak terbuka untuk umum, melainkan hanya bagi pendamping sosial, petugas Kemensos, dan perangkat desa/kelurahan. Masyarakat yang ingin memastikan status penerima dapat memeriksa datanya melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.

Langkah dasar penggunaannya antara lain:

  1. Unduh aplikasi SIKS-NG melalui Play Store.

  2. Login menggunakan akun resmi pendamping sosial.

  3. Masukkan NIK atau nama lengkap penerima manfaat.

  4. Sistem akan menampilkan informasi penerima bansos, termasuk jenis bantuan dan status penyalurannya.


Pembaruan Data Penerima: Gunakan DTSEN

Mulai triwulan II tahun 2025, Kemensos secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuannya agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran, menghindari data ganda, dan memastikan transparansi penerimaan bansos.

Jadwal Pencairan dan Tips Penting

Bansos tahap keempat ini akan disalurkan secara bertahap hingga akhir Desember 2025. Jadwal pencairan di tiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan administrasi dan logistik.

Untuk memastikan status bantuan, masyarakat diimbau untuk:

  • Rutin mengecek melalui aplikasi atau situs Kemensos.

  • Berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat kelurahan.

  • Memastikan data NIK dan KK telah diperbarui di Dukcapil. 

Tags: cekbansos.kemensos.go.id bansos kemensos SIKS cara cek bansos kemensos Cek Nama Penerima Bansos 2025

Baca Juga

Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
Link Nonton Online Siksa Neraka, Bisa Didownload Juga
Link Nonton Online Siksa Neraka, Bisa Didownload Juga

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 3
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID