Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Penjelasan BMKG Viral Awan Busa Hitam Subang, Ternyata Berbahaya dan Mematikan

Minggu, 2 November 2025 21:19
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
viral awan busa hitam Subang ternyata limbah berbahaya


LUMINASIA.ID - Fenomena busa hitam viral di Subang membuat warga geger setelah gumpalan busa misterius melayang di langit Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Awalnya dikira awan gelap, busa tersebut ternyata diduga berasal dari limbah industri yang terbawa angin dan berpotensi membahayakan kesehatan warga serta mencemari lingkungan.

Busa Hitam yang Viral di Media Sosial

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/10/2025). Gumpalan busa berwarna hitam tampak melayang di udara sebelum perlahan turun dan menutupi area persawahan serta sebagian permukiman warga.

Banyak warga merekam momen tersebut dan mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi fenomena viral “awan busa hitam Subang”.

Salah satu warga menuturkan bahwa pada awalnya mereka mengira benda itu merupakan awan. Namun, setelah didekati, tercium bau menyengat yang mirip limbah industri.
“Tampak seperti awan gelap, tapi setelah dilihat dari dekat ternyata busa yang baunya mirip kotoran atau limbah,” ujar warga, dikutip dari unggahan akun subang.info, Rabu (29/10/2025).

BMKG: Bukan Fenomena Alam

Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Dr. Ardhasena Sopaheluwaka, menjelaskan bahwa fenomena busa hitam tersebut bukanlah benda alami yang berada di atmosfer.
“Sepertinya bukan hidrometeor atau objek alami di atmosfer. Lebih merupakan polutan yang tersuspensi ke atas,” katanya kepada Tirto, Jumat (31/10/2025).

Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu, juga menegaskan bahwa hasil kajian awal menunjukkan fenomena ini tidak termasuk kejadian alam yang disebabkan proses cuaca, awan, atau aktivitas atmosfer lainnya. Menurutnya, gumpalan hitam itu kemungkinan besar berasal dari aktivitas di permukaan bumi, seperti proses industri, reaksi kimia limbah, atau aktivitas manusia lain yang menyebabkan material ringan terangkat ke udara.

BRIN: Fenomena Foam Cloud Akibat Surfaktan Limbah Industri

Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Ardhi Adhary Arbain, menyebut fenomena busa hitam yang viral di Subang mirip dengan foam cloud atau awan busa.
“Sumbernya bisa dari deterjen, material organik, atau limbah lainnya. Bila angin cukup kuat, busa ini bisa terangkat ke udara hingga puluhan atau ratusan meter,” jelas Ardhi.

Ia menambahkan bahwa fenomena serupa juga pernah terjadi di India dan Kolombia, di mana busa limbah industri terangkat ke udara dan menimbulkan gangguan kesehatan bagi penduduk.

DLH: Berasal dari Pabrik Pengelola Limbah di Karawang

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat memastikan bahwa busa hitam yang sempat bertebaran hingga ke permukiman warga di Subang berasal dari pabrik PT Dame Alam Sejahtera yang berlokasi di Kabupaten Karawang.
Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut bergerak di bidang pengangkutan dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (LB3).

“Berdasarkan hasil penelusuran, busa tersebut berasal dari limbah perusahaan pengangkut, pengumpul, dan pengelola LB3 berskala nasional,” ujar Ai.

Ia menambahkan, busa itu diduga merupakan sisa kejadian kebakaran yang terbawa angin ke arah Subang. Kondisi cuaca kering dalam beberapa hari terakhir juga memperparah penyebarannya.

Ahli: Surfaktan Bisa Sebabkan Gangguan Kesehatan

Pakar Global Health Security dari Griffith University, dr. Dicky Budiman, menilai penting untuk memastikan sumber busa tersebut.
“Kalau benar berasal dari limbah industri yang terbawa udara lalu mengendap di tanah, ini termasuk pencemaran lingkungan lanjutan,” ujarnya.

Menurut Dicky, surfaktan yang tinggi dalam air limbah industri dapat menghasilkan busa yang banyak dan stabil. “Surfaktan bisa menyebabkan iritasi kulit, mata, dan saluran pernapasan, baik melalui kontak langsung maupun inhalasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa busa limbah juga berpotensi mencemari tanah, tanaman, dan sumber air minum lokal, sehingga meningkatkan risiko paparan bahan kimia berbahaya jangka panjang.

“Paparan surfaktan dalam konsentrasi tinggi dan jangka panjang dapat berisiko mengganggu organ penting seperti hati dan ginjal,” ujarnya.
“Fenomena ini harus dipandang sebagai isu kesehatan lingkungan dan keamanan kesehatan global,” tambahnya.

Rekomendasi Penanganan dan Pencegahan

Sebagai langkah cepat, Dicky menyarankan pemerintah untuk mengambil sampel busa, air, tanah, dan udara di wilayah terdampak untuk mengetahui kandungan kimia spesifik seperti surfaktan, logam berat, atau senyawa organik volatil. Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat.
“Pemerintah harus segera memberikan literasi publik. Misalnya, hindari menyentuh busa, dan jika terkena, segera bilas dengan air bersih,” kata Dicky.

Ia menegaskan bahwa jika terbukti berasal dari limbah industri, maka sumber pencemaran harus segera dihentikan dan sistem pengelolaan limbah diperbaiki.
“Fenomena busa hitam di langit Subang bukan sekadar pemandangan aneh, melainkan tanda bahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Tags: awan busa hitam Subang viral Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun BMKG

Baca Juga

Panduan Lengkap Penggunaan e-LHKPN, Mulai Login hingga Pelaporan Harta
Panduan Lengkap Penggunaan e-LHKPN, Mulai Login hingga Pelaporan Harta
Guru ASN Nur Aini Resmi Dipecat Usai Mangkir Mengajar Lebih dari 28 Hari, BKPSDM: SK Disampaikan ke Rumahnya
Guru ASN Nur Aini Resmi Dipecat Usai Mangkir Mengajar Lebih dari 28 Hari, BKPSDM: SK Disampaikan ke Rumahnya
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
Polisi Tetap Lanjutkan Kasus ASN Dosen UIM Makassar Ludahi Kasir, Amal Said Terancam Penjara 4 BUlan
BMKG Catat 60 Gempa Hari Ini, Terkuat M 4,8 Guncang Sumatra Selatan Pagi Tadi
BMKG Catat 60 Gempa Hari Ini, Terkuat M 4,8 Guncang Sumatra Selatan Pagi Tadi
Selamat, Justin Hubner dan Jennifer Coppen Resmi Bertunangan
Selamat, Justin Hubner dan Jennifer Coppen Resmi Bertunangan
VIRAL Wedding Organizer Ayu Puspita Menipu, Sudah 87 Orang Lapor Polisi
VIRAL Wedding Organizer Ayu Puspita Menipu, Sudah 87 Orang Lapor Polisi

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
  • 5
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID