LUMINASIA.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan tidak akan mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026 yang jatuh pada Rabu, 31 Desember 2025.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai respons terhadap kondisi nasional yang tengah diwarnai keprihatinan.
Kapolri menyampaikan bahwa Mabes Polri secara resmi tidak memberikan rekomendasi maupun izin untuk pelaksanaan perayaan kembang api yang lazim digelar setiap akhir tahun. “Dari Mabes Polri kami pastikan tidak ada izin untuk perayaan kembang api penutupan tahun,” ujar Kapolri, Selasa (23/12/2025), dikutip dari laman resmi humas.polri.go.id.
Menurut Kapolri, larangan tersebut didasari oleh pertimbangan situasi kebatinan masyarakat yang masih berduka akibat sejumlah bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah, khususnya di Pulau Sumatra. Ia mengajak masyarakat menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk refleksi dan doa bersama.
“Kami tidak memberikan rekomendasi penggunaan kembang api pada akhir tahun karena kita semua merasakan suasana kebatinan yang sama. Mari kita gunakan waktu ini untuk mendoakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana,” kata Kapolri.
Terkait pengawasan di lapangan, Kapolri menjelaskan bahwa pelaksanaan razia serta penindakan terhadap pelanggaran larangan kembang api akan menjadi kewenangan masing-masing kepolisian daerah. Setiap Polda diminta menyesuaikan langkah penegakan aturan dengan kondisi dan karakteristik wilayahnya.
Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polri juga menyiagakan sekitar 234.000 personel di seluruh Indonesia. Ratusan ribu personel tersebut akan ditempatkan di pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di berbagai titik strategis.
Kapolri menambahkan, pos terpadu akan melibatkan sinergi lintas instansi, termasuk TNI dan Kementerian Perhubungan, guna memastikan pelayanan dan pengamanan masyarakat selama periode libur Nataru berjalan optimal.
“Dengan pos terpadu ini, seluruh unsur dapat terintegrasi dan bersinergi dalam menghadapi berbagai potensi permasalahan selama Natal dan Tahun Baru,” tutup Kapolri.

