LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai memfinalkan penyusunan dan penetapan Program Strategis Daerah (PSD) untuk tahun anggaran 2026.
Sejumlah proyek berskala besar yang dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan percepatan pembangunan kota masuk dalam daftar usulan awal.
Program strategis yang dibahas mencakup pembangunan stadion, penataan Kawasan Karebosi, pembangunan Stadion Untia, peningkatan fasilitas layanan kesehatan, hingga pembangunan sekolah percontohan di sektor pendidikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa seluruh program yang saat ini dibahas masih berada pada tahap usulan dan belum ditetapkan secara final.
"Program-program yang telah dibahas ini masih berupa usulan," kata Andi Zulkifly Nanda, Selasa (6/1/2026).
Mantan Kepala Bappeda Kota Makassar itu menjelaskan, pembahasan program prioritas telah dilakukan bersama TAPD dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Proses tersebut bertujuan untuk menyaring program yang benar-benar siap dilaksanakan serta memiliki manfaat luas bagi masyarakat.
"Selanjutnya akan dipresentasikan kepada bapak Wali Kota Makassar untuk ditentukan mana yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah. Setelah itu, Bappeda akan menetapkannya secara resmi," jelasnya.
Indikator Penetapan Program Strategis
Penetapan Program Strategis Daerah, lanjut Zulkifly, dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator utama. Di antaranya kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah, besarnya dampak terhadap masyarakat, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.
Salah satu program utama yang diusulkan untuk tahun 2026 adalah pembangunan stadion. Pada 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk penyusunan feasibility study (FS) sebagai kajian akademik untuk menilai urgensi, kelayakan, serta kebutuhan pembangunan stadion.
"Kajian tersebut kini telah rampung dan menjadi dasar bagi pelaksanaan proyek," tuturnya.
Pembangunan stadion direncanakan menggunakan skema multiyears pada periode 2026–2027. Tahapan awal dimulai dengan proses tender manajemen konstruksi (MK) guna menghasilkan konsep teknis dan basic design stadion.
Setelah itu, dilakukan pematangan lahan di wilayah Ujung Pandang yang diperkirakan berlangsung sepanjang 2026. Pekerjaan konstruksi fisik dijadwalkan dimulai pada 2027 dengan target stadion dapat difungsikan pada 2028.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) ditetapkan sebagai leading sector.
"Pelaksanaannya juga melibatkan lintas OPD, termasuk dinas yang membidangi pertanahan, tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, serta penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL," terangnya.
Sekolah Percontohan dan MPP Masuk Agenda
Selain sektor olahraga, Pemkot Makassar juga mengusulkan pembangunan sekolah percontohan sebagai bagian dari Program Strategis Daerah 2026. Direncanakan satu unit sekolah percontohan akan dibangun dengan aset berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan, sementara konstruksi fisik dilaksanakan oleh Dinas PU.
"Sekolah ini diharapkan menjadi model pengembangan mutu pendidikan dan rujukan bagi sekolah unggulan lainnya di Kota Makassar," harap Zulkifly.
Program strategis lainnya adalah penyelesaian pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC) yang hingga kini belum sepenuhnya rampung. Penyelesaian proyek ini mencakup seluruh lantai bangunan serta pengerjaan interior, sehingga OPD dapat segera dipindahkan dan pelayanan publik terintegrasi dalam satu pusat layanan.
Tak kalah penting, Pemkot Makassar juga memastikan keberlanjutan program Seragam Gratis yang dijadwalkan mulai dilaksanakan pada awal 2026. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan pada 2025, pemerintah berencana memperbaiki mekanisme pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
"Pembahasan mekanisme baru tersebut telah melibatkan Dinas Pendidikan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta tim teknis terkait," bebernya.
Penataan Karebosi dan Puskesmas
Pada sektor penataan kota, penataan Kawasan Karebosi kembali diusulkan sebagai proyek strategis daerah dengan skema multiyears. Meski sebelumnya mengalami perubahan desain setelah peninjauan ulang, tahapan tender serta pendampingan pengadaan telah masuk dalam perencanaan.
Pemerintah berharap proyek ini dapat berjalan sejalan dengan visi pengembangan ruang publik Kota Makassar.
Sementara di sektor kesehatan, Puskesmas Pampang Baru juga masuk dalam daftar Program Strategis Daerah 2026. Seluruh tahapan perencanaan proyek ini telah diselesaikan pada 2025, namun keterbatasan waktu membuat pelaksanaan fisik baru dapat dilakukan pada 2026.
"Selain itu, beberapa puskesmas lain, seperti di Kecamatan Biringkanaya dan Sudiang, masih berada dalam tahap kajian dan review kelayakan pelaksanaan," tuturnya.
Pengamanan Aset Jadi Perhatian
Zulkifly menegaskan, Pemkot Makassar tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah melalui percepatan sertifikasi.
Pada 2026, sertifikasi aset tanah dan bangunan, khususnya yang digunakan untuk pelayanan publik, menjadi salah satu prioritas. Saat ini, Pemkot Makassar tercatat memiliki sekitar 6.000 aset daerah, namun sekitar 4.000 aset di antaranya masih belum bersertifikat.
Dengan mempertimbangkan keterbatasan anggaran dan sumber daya, pemerintah menetapkan skala prioritas sertifikasi yang meliputi kantor pelayanan publik, kantor SKPD, kantor kecamatan, sekolah, puskesmas, serta aset di wilayah kepulauan.
Sebanyak 38 bangunan kantor direncanakan mulai masuk proses sertifikasi sejak awal Januari 2026, dengan target penyelesaian dalam waktu satu tahun. Langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Secara keseluruhan, perencanaan kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2026 mencakup sekitar 16 program prioritas. Seluruhnya masih dalam tahap perancangan dan akan diseleksi secara ketat oleh Wali Kota Makassar.
"Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan setiap program agar seluruh program strategis yang ditetapkan benar-benar dapat direalisasikan," tutupnya. (*)

