LUMINASIA.ID, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen pada Januari 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada Selasa–Rabu (20–21/1/2026).
Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan lending facility di level 5,5 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, Rabu (21/1/2026).
Perry menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan fokus BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Menurutnya, langkah ini juga ditempuh untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi pada 2026 dan 2027, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi domestik, termasuk dinamika global, sebagai dasar dalam memanfaatkan ruang penyesuaian suku bunga acuan.
“Bank Indonesia tetap berhati-hati dalam merespons kondisi global dan pergerakan nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan stabilitas makroekonomi tetap terjaga,” tegas Perry.

