LUMINASIA.ID, Makassar – Libur Hari Raya Idul Fitri 2026 dipastikan akan menjadi salah satu periode libur terpanjang dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, masyarakat Indonesia berpotensi menikmati libur hingga tujuh hari berturut-turut pada Maret 2026.
Dilansir Detik, panjang libur tersebut terjadi karena Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah berdekatan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap arus mudik, sektor transportasi, hingga pariwisata di berbagai daerah.
Secara kalender nasional, pemerintah menetapkan libur Idul Fitri 2026 pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026. Sementara cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026 serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026. Libur ini diperpanjang dengan cuti bersama Nyepi pada Rabu, 18 Maret 2026 dan libur nasional Nyepi pada Kamis, 19 Maret 2026.
Dengan susunan tersebut, masyarakat dapat menikmati masa libur mulai Rabu, 18 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.
Di sisi lain, penetapan Hari Raya Idul Fitri 2026 masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama RI. Namun, Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 berdasarkan Maklumat Nomor 02/MLM/I.0/E/2025 dan Kalender Hijriah Global Tunggal.
Sementara itu, Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang disusun Kemenag RI memprediksi Idul Fitri jatuh pada 21 atau 22 Maret 2026. Perbedaan ini kerap terjadi karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan.
Panjang masa libur Lebaran juga diperkirakan berdampak pada jadwal libur sekolah di berbagai daerah. Sejumlah pemerintah daerah telah menyusun kalender akademik dengan libur sekolah yang bervariasi, umumnya berlangsung sejak pertengahan hingga akhir Maret 2026.
Dengan potensi lonjakan pergerakan masyarakat selama libur panjang ini, pemerintah dan masyarakat diimbau untuk mulai merencanakan mudik, perjalanan wisata, serta aktivitas lainnya sejak dini guna menghindari kepadatan dan gangguan layanan publik.

