Luminasia.id, Makassar – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kalender libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai acuan bagi masyarakat, instansi pemerintah, serta pelaku usaha dalam menyusun agenda kerja dan rencana liburan sepanjang tahun.
Penetapan libur nasional dan cuti bersama 2026 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama nasional yang tersebar dari awal hingga akhir tahun.
Sebagian besar cuti bersama 2026 berkaitan dengan hari besar keagamaan, sehingga memberikan peluang libur lebih panjang, terutama saat berdekatan dengan akhir pekan.
Daftar Cuti Bersama Nasional Tahun 2026
Berikut delapan hari cuti bersama yang berlaku secara nasional pada 2026, tidak ada di tanggal merah Januari 2026
Senin, 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Rabu, 18 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Jumat, 20 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Senin, 23 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selasa, 24 Maret 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jumat, 15 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.
Kamis, 28 Mei 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah.
Kamis, 24 Desember 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
Daftar Libur Nasional Tahun 2026
Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan 17 hari libur nasional yang berlaku sepanjang 2026\, termasuk tanggal merah Januari 2026
Kamis, 1 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru 2026 Masehi.
Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
Selasa, 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Kamis, 19 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Sabtu, 21 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Minggu, 22 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur Idul Fitri 1447 Hijriah.
Jumat, 3 April 2026 ditetapkan sebagai libur Wafat Yesus Kristus.
Minggu, 5 April 2026 ditetapkan sebagai libur Kebangkitan Yesus Kristus atau Paskah.
Jumat, 1 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Buruh Internasional.
Kamis, 14 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Kenaikan Yesus Kristus.
Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Idul Adha 1447 Hijriah.
Minggu, 31 Mei 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Raya Waisak 2570 BE.
Senin, 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Lahir Pancasila.
Selasa, 16 Juni 2026 ditetapkan sebagai libur 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
Senin, 17 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026 ditetapkan sebagai libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jumat, 25 Desember 2026 ditetapkan sebagai libur Kelahiran Yesus Kristus.
Sembilan Long Weekend Sepanjang Tahun 2026
Kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan menciptakan sembilan momentum libur panjang atau long weekend sepanjang 2026.
Long weekend pertama terjadi pada peringatan Isra Mikraj pada 16 hingga 18 Januari 2026.
Libur panjang Tahun Baru Imlek berlangsung pada 14 hingga 17 Februari 2026.
Rangkaian libur terpanjang terjadi pada Maret 2026 dengan kombinasi Nyepi dan Idul Fitri yang berlangsung dari 18 hingga 24 Maret 2026.
Libur panjang Paskah berlangsung pada 3 hingga 5 April 2026.
Long weekend Hari Buruh terjadi pada 1 hingga 3 Mei 2026.
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus berlangsung pada 14 hingga 17 Mei 2026.
Libur panjang Waisak dan Hari Lahir Pancasila berlangsung pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026.
Libur panjang peringatan Hari Kemerdekaan RI terjadi pada 15 hingga 17 Agustus 2026.
Libur panjang akhir tahun menjelang Natal berlangsung pada 24 hingga 27 Desember 2026.
Sebagai penutup, penetapan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dalam menyusun agenda kerja, pendidikan, serta kegiatan keluarga sejak awal tahun.
Kalender ini juga menjadi acuan penting bagi dunia usaha, sektor pariwisata, dan lembaga pendidikan dalam merencanakan aktivitas sepanjang tahun 2026.
Unduhan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah.

