Pertama di Sulsel, Disdukcapil Gowa Kantongi Sertifikasi ISO 27001
LUMINASIA.ID, GOWA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS). Sertifikasi ini menandai penguatan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi data kependudukan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto, mengatakan capaian tersebut menjadikan Disdukcapil Gowa sebagai yang pertama di Provinsi Sulawesi Selatan yang memperoleh sertifikasi ISO 27001. Di tingkat regional Pulau Sulawesi, baru dua instansi yang mengantongi sertifikat serupa, yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.
“ISO 27001 ini berkaitan dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi sebaiknya memiliki sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi yang pertama di Sulawesi Selatan. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ujar Edy saat dikonfirmasi, Senin (6/4).
Ia menjelaskan, sertifikasi ISO 27001 merupakan standar internasional yang memastikan sistem manajemen keamanan informasi memenuhi prinsip perlindungan data, pengelolaan risiko, serta menjamin kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi. Selain itu, sertifikasi ini juga menegaskan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menurut Edy, proses memperoleh sertifikasi tersebut tidak mudah karena harus memenuhi berbagai indikator penilaian, mulai dari kesiapan sarana dan prasarana hingga kelengkapan administrasi.
“ISO ini memiliki banyak indikator yang harus dipenuhi, baik dari sisi infrastruktur maupun administrasi pendukung. Semua harus sesuai standar untuk bisa memperoleh sertifikasi,” katanya.
Dengan diraihnya sertifikat ini, Edy memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka.
“Artinya, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk peran Bupati dan Wakil Bupati serta perangkat daerah terkait dalam pencapaian tersebut.
Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola data di era digital. Menurutnya, pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat dan mudah, tetapi juga harus aman dan dapat dipercaya.
“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman dan terpercaya. Diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan dalam melindungi data masyarakat,” kata Husniah.
Sertifikasi ISO 27001 tersebut diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan Disdukcapil Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

