Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital

Sabtu, 26 September 2026 21:54
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono saat berbicara dalam Leader’s Insight pada Casual Talk FEKDI dan IFSE 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sistem pelaporan penipuan digital yang terintegrasi lintas lembaga untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat dan memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, penipuan digital atau scam saat ini berkembang dengan melibatkan berbagai platform dan sistem sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

"Penipuan digital bersifat lintas sistem, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Melalui satu pintu pelaporan yang terhubung dengan berbagai lembaga, kita ingin memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, terpadu, dan tuntas," tegas Dicky.

Pernyataan tersebut disampaikan Dicky dalam Leader’s Insight pada Casual Talk bertema "Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat" yang menjadi rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut Dicky, perkembangan layanan keuangan digital perlu diimbangi dengan penguatan pelindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap inovasi keuangan digital.

Ia menegaskan, pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi harus dibangun secara proaktif dan preventif sejak awal.

Kepercayaan tersebut, lanjut Dicky, harus dijaga sepanjang perjalanan konsumen, mulai dari desain produk, pemasaran, penggunaan layanan, hingga penanganan pengaduan dan pemulihan hak konsumen.

OJK saat ini telah memiliki sejumlah instrumen pelindungan konsumen, antara lain pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca: OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L


Ke depan, seluruh instrumen tersebut perlu bekerja sebagai satu ekosistem yang terintegrasi melalui penguatan sinergi dengan Bank Indonesia serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam membangun satu sistem pelaporan penipuan.

Dicky mengatakan, penguatan keamanan ekosistem digital menjadi bagian penting dalam memastikan inovasi keuangan digital dapat memberikan manfaat secara luas dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Inovasi digital yang kami lakukan bertujuan meningkatkan produktivitas yang pada akhirnya menjadi pendorong pertumbuhan, dengan sasaran pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen," ujar Dicky.

Dia memaparkan
, industri jasa keuangan berperan sebagai penghubung antara kemajuan teknologi dan tercapainya target pertumbuhan ekonomi negara.

Menurutnya, inovasi memerlukan keyakinan, sedangkan keyakinan membutuhkan kerja sama antarpihak.

Acara bincang santai ini
menghadirkan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia Sally Marintan Hutapea, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Djoko Kurnijanto, serta perwakilan dari Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) selaku panelis.

Topik diskusi meliputi
upaya memelihara keyakinan publik, menggunakan inovasi demi keamanan sistem, ketahanan sistem digital, serta sinergi antara regulator dan pelaku industri.

Sedangkan
, agenda hari kedua FEKDI x IFSE 2026 mengambil tema "Mengembangkan Sumber Daya Manusia Digital dan Mendorong Inovasi untuk Memperkuat Keunggulan Kompetitif Ekonomi Keuangan Digital Indonesia".


Baca: OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan


Rangkaian acara dimulai dengan Momen Penting Talenta Digital untuk Indonesia Maju yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, bersama beberapa menteri, jajaran OJK, serta pimpinan asosiasi industri.

Pada hari yang sama, OJK juga turut serta dalam bincang santai bertema "Strategi dan Penggunaan Inovasi Digital sebagai Motor Penggerak Peningkatan Ekonomi".

Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Gonthor Ryantori Aziz dalam sesi tersebut menyampaikan bahwa strategi regulasi digital OJK diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas sistem keuangan melalui tiga pilar, yaitu ruang uji coba atau sandbox, standar dasar yang kuat, serta evaluasi berbasis bukti.

Regulatory Sandbox menjadi jembatan antara inovasi dan kepatuhan karena manfaat dan risiko inovasi diuji secara terbatas sebelum dipasarkan secara luas.

Namun, kelulusan dari sandbox tidak otomatis memberikan izin usaha sehingga peserta tetap wajib menindaklanjuti proses perizinan atau pendaftaran.

Layanan keuangan yang semakin terintegrasi juga menuntut pengawasan lintas otoritas yang lebih solid.

Karena itu, sinergi OJK, Bank Indonesia, serta kementerian dan lembaga terkait diperlukan agar ekosistem keuangan digital tetap inovatif, aman, dan terpercaya.

Selain sesi utama, FEKDI x IFSE 2026 hari kedua juga menghadirkan Digital Talent Expo, business matching, serta talkshow di mini stage yang menampilkan berbagai inisiatif industri dalam memperluas inklusi keuangan dan pembiayaan UMKM.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan


Baca Juga

OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L
OJK Ingatkan Warga Bantaeng Waspadai Investasi Ilegal, Terapkan Prinsip 2L
OJK Terbitkan Dua POJK Atur Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
OJK Terbitkan Dua POJK Atur Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID