Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW

Kamis, 9 April 2026 21:32
Editor: Hera
  • Bagikan
Kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka percepatan penyelesaian Revisi RTRW Kabupaten Gowa Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/4).

Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa mempercepat finalisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya mengendalikan alih fungsi lahan sawah sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menjaga lahan sawah sebagai penopang ketahanan pangan, sekaligus memastikan arah pembangunan tetap terencana dan berkelanjutan,” jelasnya.  

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka percepatan penyelesaian Revisi RTRW Kabupaten Gowa yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/4).

Berdasarkan data Pemkab Gowa, luas lahan baku sawah mencapai 36.409 hektare, dengan batas minimal yang harus dipertahankan sebesar 31.676 hektare. Dalam draft revisi RTRW, pemerintah daerah bahkan mengalokasikan sekitar 31.863 hektare untuk lahan pertanian, melampaui ketentuan minimal pemerintah pusat.

Meski demikian, proses finalisasi RTRW masih menghadapi tantangan, khususnya dalam penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang memerlukan sinkronisasi lintas kementerian.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penetapan LP2B dapat segera difinalkan, karena ini menjadi kunci dalam penetapan RTRW,” katanya.

Di sisi lain, kebutuhan hunian di Gowa terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Pada 2025, kebutuhan rumah diproyeksikan menembus lebih dari 100.000 unit, dengan tekanan terbesar di wilayah Pallangga, Patalassang, dan Bontomarannu.

Menurut Husniah, kondisi ini menuntut kebijakan tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan permukiman tanpa mengorbankan lahan produktif.

“Kami ingin memastikan pembangunan perumahan tetap berjalan, namun tidak mengganggu keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menilai Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis dalam pengendalian lahan sawah terintegrasi.

Ia menyebut, luas lahan baku sawah di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 660.000 hektare, dengan Kabupaten Gowa menyumbang 36.409 hektare yang perlu dijaga.

“Tanpa pengendalian yang kuat, alih fungsi lahan sawah akan semakin masif dan berdampak pada ketahanan pangan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Kantor Pertanahan Gowa Aksara Alif Raja, pimpinan SKPD, serta perwakilan organisasi pengembang.

Tags: Revisi RTRW Kabupaten Gowa pemda gowa husniah talenrang

Baca Juga

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID