Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW

Kamis, 9 April 2026 21:32
Editor: Hera
  • Bagikan
Kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka percepatan penyelesaian Revisi RTRW Kabupaten Gowa Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/4).

Tekan Alih Fungsi Sawah, Gowa Genjot FInalisasi RTRW 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa mempercepat finalisasi revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya mengendalikan alih fungsi lahan sawah sekaligus menjaga ketahanan pangan daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lahan pertanian.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menjaga lahan sawah sebagai penopang ketahanan pangan, sekaligus memastikan arah pembangunan tetap terencana dan berkelanjutan,” jelasnya.  

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah dalam rangka percepatan penyelesaian Revisi RTRW Kabupaten Gowa yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/4).

Berdasarkan data Pemkab Gowa, luas lahan baku sawah mencapai 36.409 hektare, dengan batas minimal yang harus dipertahankan sebesar 31.676 hektare. Dalam draft revisi RTRW, pemerintah daerah bahkan mengalokasikan sekitar 31.863 hektare untuk lahan pertanian, melampaui ketentuan minimal pemerintah pusat.

Meski demikian, proses finalisasi RTRW masih menghadapi tantangan, khususnya dalam penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang memerlukan sinkronisasi lintas kementerian.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penetapan LP2B dapat segera difinalkan, karena ini menjadi kunci dalam penetapan RTRW,” katanya.

Di sisi lain, kebutuhan hunian di Gowa terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk. Pada 2025, kebutuhan rumah diproyeksikan menembus lebih dari 100.000 unit, dengan tekanan terbesar di wilayah Pallangga, Patalassang, dan Bontomarannu.

Menurut Husniah, kondisi ini menuntut kebijakan tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan permukiman tanpa mengorbankan lahan produktif.

“Kami ingin memastikan pembangunan perumahan tetap berjalan, namun tidak mengganggu keberlanjutan lahan pertanian yang menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menilai Kabupaten Gowa memiliki posisi strategis dalam pengendalian lahan sawah terintegrasi.

Ia menyebut, luas lahan baku sawah di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 660.000 hektare, dengan Kabupaten Gowa menyumbang 36.409 hektare yang perlu dijaga.

“Tanpa pengendalian yang kuat, alih fungsi lahan sawah akan semakin masif dan berdampak pada ketahanan pangan,” katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Gowa, Andy Azis Peter, Kepala Kantor Pertanahan Gowa Aksara Alif Raja, pimpinan SKPD, serta perwakilan organisasi pengembang.

Tags: Revisi RTRW Kabupaten Gowa pemda gowa husniah talenrang

Baca Juga

Setahun One Day One District, Bupati Gowa Kembali Serap Aspirasi Warga Parigi
Setahun One Day One District, Bupati Gowa Kembali Serap Aspirasi Warga Parigi
167 Mahasantri Gowa Diwisuda, Bukti Keberhasilan Program Satu Desa/Kelurahan Satu Hafiz
167 Mahasantri Gowa Diwisuda, Bukti Keberhasilan Program Satu Desa/Kelurahan Satu Hafiz
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan
Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Bupati Gowa Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Dukung Pembangunan
Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Komitmen Hadirkan Data Akurat
Pemkab Gowa Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Komitmen Hadirkan Data Akurat
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan
Bupati Gowa Sambut Baik Skema KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Bupati Gowa Sambut Baik Skema KPBU sebagai Solusi Pembiayaan Infrastruktur Daerah

Populer

  • 1
    Bagan 8 Besar Piala Dunia 2026 Lengkap, Ini Jadwal Perempat Final Piala Dunia dan Delapan Tim yang Lolos
  • 2
    Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Asabri dan Krakatau Steel
  • 3
    YDPI PT Semen Tonasa Wisuda Perdana 173 Santri TPA Binaan, Perkuat Komitmen Cetak Generasi Qurani
  • 4
    Rayakan HUT Ke-76, IKA SMANSA Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 100 Anak
  • 5
    Asmo Sulsel Edukasi Safety Riding untuk Mahasiswa Universitas Bosowa, Libatkan Instruktur Wanita Pertama

Ekonomi

  • Hoaks Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Pastikan Layanan SPBU Tetap Normal
    Hoaks Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Pastikan Layanan SPBU Tetap Normal
  • Jeffry Mei Gamastra: New Honda Vario 160 Hadir untuk Jawab Ekspektasi Konsumen Sulawesi hingga Maluku
    Jeffry Mei Gamastra: New Honda Vario 160 Hadir untuk Jawab Ekspektasi Konsumen Sulawesi hingga Maluku
  • Daftar Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima
    Daftar Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Juli 2026, Begini Cara Cek Nama Penerima

Peristiwa

  • PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
    PDIP Hormati Proses Hukum Usai KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
  • Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 3.889 Orang, Ribuan Masih Mengungsi
    Korban Tewas Gempa Venezuela Bertambah Jadi 3.889 Orang, Ribuan Masih Mengungsi
  • Sunway Medical Centre Edukasi Warga Makassar soal Kesehatan Saluran Cerna dan Hati
    Sunway Medical Centre Edukasi Warga Makassar soal Kesehatan Saluran Cerna dan Hati
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID