Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Viral Pertalite Dilarang untuk Wuling Almaz, Toyota Avanza, hingga Honda HR-V, Pertamina Buka SUara

Minggu, 24 Mei 2026 19:35
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi SPBU dari Pertamina mengisi pertalite dan pertamax

JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga menegaskan informasi viral di media sosial mengenai larangan penggunaan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah tidak benar.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan hingga saat ini belum ada rencana maupun arahan resmi dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan ataupun kapasitas mesin tertentu.

“Informasi mengenai daftar merk kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” ujar Roberth dalam keterangannya, Sabtu (24/5/2026).

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, Pertamina Patra Niaga tetap menjalankan mandat distribusi energi sesuai kebijakan resmi pemerintah dan regulator.


Baca: Pertamina Gelar Program Manajemen Stres dan Kesehatan Mental di Lingkungan Kerja


“Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan,” katanya.

Pertamina memastikan layanan distribusi dan penyaluran Pertalite saat ini masih berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia.

Roberth menjelaskan, program Subsidi Tepat yang selama ini dijalankan bertujuan mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak berkaitan dengan narasi viral mengenai daftar kendaraan yang disebut dilarang membeli Pertalite.

Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikannya di media sosial.


Baca: Pertamina Beri Sanksi SPBU Wasuponda, Penyaluran Biosolar Dihentikan Sementara


“Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina Patra Niaga, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan yang menyebut sejumlah mobil populer tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai Juni 2026.

Dalam narasi viral tersebut, beberapa jenis kendaraan yang disebut masuk daftar terdampak di antaranya segmen MPV seperti Toyota Avanza, Toyota Veloz, dan Mitsubishi Xpander. Ketiga mobil keluarga tersebut diklaim tidak lagi berhak menggunakan Pertalite karena kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Selain itu, segmen SUV dan crossover juga ikut disebut dalam daftar, mulai dari Toyota Rush, Daihatsu Terios, Honda BR-V, Hyundai Creta, Hyundai Stargazer, hingga Honda HR-V.

Narasi yang beredar bahkan turut mencantumkan kendaraan premium seperti Toyota Innova Zenix, Toyota Fortuner bensin, dan Honda CR-V Turbo sebagai kendaraan yang disebut bakal terkena pembatasan BBM subsidi.

Tak hanya itu, sejumlah mobil pabrikan asal Tiongkok seperti Wuling Almaz, Wuling Cortez, dan Chery Omoda 5 juga disebut masuk dalam daftar kendaraan yang diisukan tidak lagi bisa membeli Pertalite.

Tags: Pertalite larangan pakai Pertalite BBM Pertamina

Baca Juga

Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Empat Daerah Sulsel, Distribusi Berangsur Normal
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Empat Daerah Sulsel, Distribusi Berangsur Normal
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
Resmi! Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Indonesia Berlaku 27 Juli 2026
Resmi! Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Indonesia Berlaku 27 Juli 2026
Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026
Resmi! Harga BBM di Seluruh SPBU RI Berlaku 24 Juli 2026

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Honda PCX 160 Dapat Promo Honda, Harga Mulai Rp36,11 Juta
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID