Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Akhir Era Insentif Penuh: Kendaraan Listrik Kini Hadapi Pajak, Daerah Siapkan Penyeimbang

Senin, 20 April 2026 19:30
Editor: diku
  • Bagikan
Mobil Listrik di Showroom

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Kebijakan baru pemerintah yang mulai mengenakan pajak pada kendaraan listrik menandai babak baru dalam perjalanan transisi energi di Indonesia. Jika sebelumnya mobil dan motor listrik menikmati pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kini status tersebut berubah seiring terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.

Dilansir CNBC Indonesia, alih-alih sekadar dilihat sebagai penghapusan insentif, kebijakan ini mencerminkan pergeseran pendekatan pemerintah: dari fase dorongan awal menuju fase normalisasi pasar kendaraan listrik. Dalam aturan terbaru, kendaraan listrik tidak lagi secara eksplisit dikecualikan dari objek pajak, berbeda dengan regulasi sebelumnya yang masih memberikan perlakuan istimewa.

Perubahan ini membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memainkan peran lebih besar. Di DKI Jakarta, misalnya, pemerintah provinsi tidak tinggal diam menghadapi potensi penurunan minat masyarakat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah merancang skema insentif fiskal baru untuk menjaga daya tarik kendaraan listrik tetap kompetitif.

Bapenda menegaskan bahwa meskipun ada penyesuaian di tingkat nasional, kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Skema insentif yang disiapkan diharapkan mampu menekan beban pajak tanpa melanggar ketentuan baru, sekaligus menjaga kesinambungan ekosistem kendaraan listrik.

Pendekatan ini menunjukkan adanya keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi dan upaya mempertahankan momentum transisi energi bersih. Pemerintah daerah diposisikan bukan hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai aktor yang memastikan kebijakan tetap relevan dan berpihak pada masyarakat.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi ujian bagi industri kendaraan listrik. Tanpa insentif penuh, produsen dan pelaku pasar dituntut untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing, baik dari sisi harga maupun kualitas produk.

Meski demikian, komitmen terhadap pengurangan emisi dan peningkatan kualitas udara tetap menjadi pijakan utama. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kendaraan listrik masih akan menjadi bagian penting dari visi kota berkelanjutan.

Dengan demikian, pengenaan pajak bukan akhir dari insentif kendaraan listrik, melainkan transformasi menuju skema dukungan yang lebih terukur—di mana keberlanjutan fiskal dan lingkungan berjalan beriringan.

Tags: Pajak Mobil Listrik

Populer

  • 1
    Ibu Rumah Tangga Antusias Belajar Keuangan Bareng LPS, OJK, dan Bank Indonesia, dalam Bincang Ekonomi Launching Tiga Warna Media
  • 2
    Kadis Kominfo Makassar Apreasi Bincang Ekonomi Tiga Warna, Nilai Ibu-ibu Wajib Tahu Keuangan Digital
  • 3
    OJK Ingatkan Ibu Rumah Tangga Waspada Penipuan Keuangan
  • 4
    KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
  • 5
    Ini Hasil dan Klasmen MPL ID S17 Week 8: EVOS dan Dewa United Bersaing Ketat

Ekonomi

  • Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
    Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
  • APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
    APBN Tetap Jadi Penopang Ekonomi Sulsel di Tengah Ketidakpastian Global
  • Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga
    Situasi Global Tak Kondusif, Ekonom BI Sulsel Ingatkan Ibu-ibu Bijak Kelola Keuangan Keluarga

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID