MAKASSAR – Dinas Pendidikan Kota Makassar mulai membuka tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 8 Juni 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.makassarkota.go.id.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengimbau para orang tua dan wali murid agar segera membuat akun serta menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sebelum tahapan pendaftaran dimulai.
Menurut Achi, persiapan sejak awal akan membantu calon peserta didik dan orang tua mengikuti seluruh proses pendaftaran dengan lebih mudah dan menghindari kendala teknis saat pelaksanaan SPMB berlangsung.
"Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id," ujar Achi, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, penerimaan murid baru tahun ini tetap mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, akuntabilitas, dan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Kota Makassar.
Tahapan dan Jadwal SPMB Makassar 2026
Dinas Pendidikan Kota Makassar telah menetapkan jadwal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai berikut:
1. Pendaftaran Akun
- 8–13 Juni 2026
Pada tahap ini, orang tua dan calon peserta didik diminta membuat akun melalui laman spmb.makassarkota.go.id serta melengkapi data yang diperlukan.
2. Pendaftaran Jalur Non Domisili
- 15–17 Juni 2026
Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur selain domisili sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Non Domisili
- 18 Juni 2026
Peserta dapat melihat hasil seleksi melalui sistem online yang telah disediakan.
4. Daftar Ulang, Verifikasi dan Validasi Jalur Non Domisili
- 19–21 Juni 2026
Peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti tahapan verifikasi dan validasi dokumen sebagai syarat penetapan diterima di sekolah tujuan.
5. Pendaftaran Jalur Domisili
- 22–26 Juni 2026
Jalur domisili menjadi jalur utama yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
6. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur Domisili
- 27 Juni 2026
Hasil seleksi diumumkan secara online melalui portal resmi SPMB Makassar.
7. Daftar Ulang, Verifikasi dan Validasi Jalur Domisili
- 28–30 Juni 2026
Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang dan verifikasi dokumen sebelum resmi tercatat sebagai murid baru.
"Jadi, pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026," kata Achi.
Jalur Penerimaan SPMB Makassar 2026
Achi menjelaskan terdapat beberapa jalur penerimaan yang diterapkan pada SPMB Tahun 2026.
Untuk jenjang PAUD tersedia dua jalur, yakni jalur domisili dan jalur afirmasi.
Pada jenjang SD, penerimaan dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, dan mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP tersedia empat jalur, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
Jalur Domisili
Jalur domisili merupakan pengganti jalur zonasi yang selama ini diterapkan dalam sistem penerimaan peserta didik baru. Jalur ini memprioritaskan calon murid berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administrasi yang paling dekat dengan sekolah tujuan.
Selain menjadi jalur utama, domisili juga memiliki kuota penerimaan terbesar dibandingkan jalur lainnya.
Jalur Prestasi
Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik.
Prestasi akademik dapat berasal dari nilai rapor maupun nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan prestasi non-akademik meliputi capaian di bidang olahraga, seni, sains, keagamaan, maupun perlombaan lainnya.
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diberikan kepada calon peserta didik dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan melalui kepemilikan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jalur ini juga diperuntukkan bagi calon peserta didik penyandang disabilitas.
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas atau perpindahan domisili karena alasan pekerjaan.
Cara Membuat Akun dan Mengisi Data Siswa
Achi meminta orang tua memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran.
Apabila calon peserta didik telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), maka orang tua dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan data siswa melalui sistem.
"Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu," ujarnya.
Bagi calon peserta didik yang belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi data yang dibutuhkan sesuai jenjang pendidikan yang dituju.
"Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri," jelas Achi.
Ia menegaskan bahwa seluruh data harus diisi secara teliti agar tidak menimbulkan masalah saat proses seleksi dan verifikasi berlangsung.
Disdik Buka Layanan Pengaduan SPMB 2026
Untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan jujur dan transparan, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga membuka layanan pengaduan masyarakat.
Laporan dapat disampaikan apabila ditemukan dugaan pelanggaran, seperti pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, pemalsuan dokumen persyaratan, maupun kendala dalam proses pendaftaran.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui aplikasi LONTARA+ dengan memilih menu Aduan Masyarakat.
Cara menyampaikan laporan cukup dengan membuka aplikasi LONTARA+, memilih menu Aduan Masyarakat, kemudian mengisi laporan secara jelas dan lengkap serta melampirkan bukti pendukung apabila diperlukan.
Dinas Pendidikan berharap seluruh tahapan SPMB Makassar 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

