LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Coffee Morning dan Sosialisasi Pengusulan Jabatan Fungsional Dosen Tahun 2026 di Balai Sidang Muktamar ke-47 Unismuh Makassar, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sultanbatara, Dr Andi Lukman MSi, bersama tim untuk memberikan pemahaman terkait aturan baru pengusulan jabatan fungsional dosen, alur pengajuan, hingga pendampingan teknis melalui sistem yang berlaku.
Kegiatan diikuti pimpinan universitas, dekan, dan dosen di lingkungan Unismuh Makassar. Sosialisasi dilakukan karena pengusulan jabatan fungsional tahun 2026 mengalami sejumlah penyesuaian, terutama terkait syarat administrasi, publikasi ilmiah, Beban Kerja Dosen (BKD), hingga kelengkapan data pada sistem.
Wakil Rektor II Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik MSi, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kampus mempercepat kenaikan jabatan akademik dosen.
“Kami ingin menangkap peluang pertama untuk segera tahu bagaimana aturan baru itu terkait pengurusan jabatan fungsional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Unismuh Makassar saat ini memiliki 838 dosen, dengan rincian 448 lektor, 124 lektor kepala, dan 27 guru besar. Menurutnya, kampus berharap dosen yang masih berada pada jenjang asisten ahli dapat segera naik menjadi lektor, lektor menjadi lektor kepala, hingga menuju guru besar.
“Tentu yang kita inginkan dari kegiatan ini adalah bagaimana jabatan fungsional ini bisa bergeser, yang asisten ahli segera bergeser ke lektor, yang lektor segera bergeser ke lektor kepala, dan lektor kepala segera bergeser ke guru besar,” kata Ihyani.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sultanbatara, Dr Andi Lukman, menilai kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh kualitas dosennya.
“Tidak ada perguruan tinggi hebat di Indonesia, kecuali dosennya yang luar biasa,” ujarnya.
Menurut Andi Lukman, jabatan fungsional merupakan dokumentasi dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya budaya publikasi ilmiah dan kolaborasi antardosen untuk mempercepat lahirnya lektor kepala maupun guru besar baru.
“Profesor itu harus melahirkan profesor lainnya,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah dosen menyampaikan kendala terkait publikasi jurnal dan pengaruh BKD terhadap pengusulan guru besar. Menanggapi hal tersebut, Andi Lukman meminta perguruan tinggi membangun budaya menulis yang kuat dan memastikan pelaporan BKD berjalan sesuai sistem.
“Kalau karya ilmiah itu jangan jadi momok,” katanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Tim Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IX terkait regulasi terbaru, penggunaan aplikasi SISTER, validasi rumpun ilmu, hingga kelengkapan dokumen pengusulan jabatan fungsional.
Melalui kegiatan ini, Unismuh Makassar berharap proses kenaikan jabatan akademik dosen dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan mampu memperkuat budaya akademik serta publikasi ilmiah di lingkungan kampus.

