Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pemkab Gowa dan Kejari Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Sesuai Koridor Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 19:54
Editor: Hera
  • Bagikan
Penandatangan Nota Kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6).

Pemkab Gowa dan Kejari Perkuat Sinergi, Kawal Pembangunan Sesuai Koridor Hukum 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gowa untuk memastikan seluruh pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Komitmen ini ditandai dengan melalui penandatangan Nota Kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa tentang Pendampingan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (4/6).

Bupati Gowa, Sitti Hisniah Talenrang mengatakan penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gowa, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Gowa. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Bupati Talenrang, dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari persoalan administrasi, pengelolaan aset daerah, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan proyek strategis hingga aspek hukum lainnya yang membutuhkan kehati-hatian serta pendampingan yang tepat.

“Kehadiran Kejaksaan Negeri Gowa melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memberikan dukungan, pertimbangan, dan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah agar setiap langkah pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memiliki kepastian hukum,” jelasnya.

Dirinya mengaku, Pemkab Gowa ingin memastikan seluruh ASN mulai dari SKPD, Kecamatan hingga di tingkat desa/kelurahan dapat bekerja dengan tenang dan menjalankan tugas sesuai aturan tanpa rasa khawatir terhadap persoalan hukum yang muncul akibat ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman terhadap regulasi.

“Banyak hal yang terjadi di lapangan bukan karena disengaja, tetapi lebih karena adanya ketidakpahaman terhadap aturan yang terus berkembang, khususnya terkait administrasi. Karena itu, ASN di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa membutuhkan pendampingan hukum secara berkelanjutan,” jelas Bupati Talenrang.

Olehnya Bupati Gowa berharap melalui penandatangan ini dapat terus mendukung terciptanya pemerintahan yang tertib administrasi, meminimalkan potensi pelanggaran hukum serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika seluruh pihak menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum, saya yakin PAD kita akan meningkat. Potensi itu ada dan tersebar di 18 kecamatan. Dengan potensi yang sangat besar tersebut, tentu harus dikelola dengan tepat dan benar melalui kerja sama yang kita lakukan bersama Kejari ini,” harapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Bambang Dwi Murcolono menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan kesiapannya dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Harapan kami, tidak ada lagi pelanggaran hukum dan seluruh kegiatan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan yang terpenting, program-program Pemerintah Kabupaten Gowa, baik jangka panjang, menengah maupun pendek, dapat berjalan lancar sesuai aturan,” katanya.

Dirinya menambahkan, Kejaksaan Negeri Gowa melalui Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan terhadap berbagai persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi pemerintah daerah.

“Jaksa Pengacara Negara akan berperan apabila terdapat persoalan hukum di bidang perdata. Nanti kami akan menunjuk jaksa-jaksa yang secara khusus mendampingi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam urusan perdata dan tata usaha negara,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten GOwa dan jajaran Kejaksaan Negeri Gowa.

Tags: Penandatangan Nota Kesepakatan Kejari Gowa pemkab gowa husniah talenrang

Baca Juga

Pimpin Apel Besar Satpol PP, Bupati Gowa Tegaskan Peran Strategis dan Jaga Keamanan Wilayah
Pimpin Apel Besar Satpol PP, Bupati Gowa Tegaskan Peran Strategis dan Jaga Keamanan Wilayah
Bersama Ketua TP PKK Gowa, Wakil Bupati Resmikan Masjid Nurul Ilmi SMAN 10
Bersama Ketua TP PKK Gowa, Wakil Bupati Resmikan Masjid Nurul Ilmi SMAN 10
Langkah Nyata Pemkab Gowa Tangani Stunting, Wakil Bupati Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Desa dan Kelurahan
Langkah Nyata Pemkab Gowa Tangani Stunting, Wakil Bupati Turun Langsung Salurkan Bantuan ke Desa dan Kelurahan
Sisihkan Gaji Pribadi, Wabup Gowa Salurkan 200 Paket Makanan Bergizi untuk Keluarga Berisiko Stunting
Sisihkan Gaji Pribadi, Wabup Gowa Salurkan 200 Paket Makanan Bergizi untuk Keluarga Berisiko Stunting
Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, Husniah Talenrang Tekankan Nilai Assamaturu
Momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila, Husniah Talenrang Tekankan Nilai Assamaturu
Bupati Gowa Terima Bantuan Rp 1 Miliar dari Pemprov Sulsel untuk Percepatan Recovery RSUD Syekh Yusuf
Bupati Gowa Terima Bantuan Rp 1 Miliar dari Pemprov Sulsel untuk Percepatan Recovery RSUD Syekh Yusuf

Populer

  • 1
    Idul Adha 2026: Vasaka Hotel Makassar Berbagi Hewan Kurban untuk Mitra hingga Ojol
  • 2
    Nilai Jual Kembali Mobil Selalu Tetap Tinggi, Ternyata Ini Rahasia Toyota
  • 3
    Pertamina Apresiasi Polda Sulsel Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Perkuat Pengawasan Distribusi Energi
  • 4
    Asmo Sulsel Lanjutkan Pembinaan UMKM Lewat Seminar Bagi Kelompok Budidaya Ikan Waiheru Ambon
  • 5
    Raih Laba Bersih Rp1,355 Triliun, PT Vale Bagikan Dividen Rp813,96 Miliar

Ekonomi

  • Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
    Lima BPR di Sulsel Melebur ke BPR Pataru Laba, Direstui OJK
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unismuh Makassar Perkuat Kampus Hijau melalui SWSC dan Prodi Kehutanan
    Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Unismuh Makassar Perkuat Kampus Hijau melalui SWSC dan Prodi Kehutanan
  • Yuk Nobar Piala Dunia 2026 di Carita Hotel Claro, Babak Penyisihan Gratis!
    Yuk Nobar Piala Dunia 2026 di Carita Hotel Claro, Babak Penyisihan Gratis!

Peristiwa

  • LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
    LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
  • Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
    Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Rusdi Turun Langsung Salurkan Daging Kurban Iduladha 1447 H di Makassar, Gowa, dan Jeneponto
  • Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
    Kebakaran di RSUD Syekh Yusuf, Seluruh Pasien Berhasil Dievakuasi dengan Aman
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID