Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan

Jumat, 12 Juni 2026 16:32
Editor: Hera
  • Bagikan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang melakukan peninjauan tindak lanjut retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6).

Bupati Gowa Tegaskan Retail Modern Wajib Libatkan UMKM Lokal dan Patuhi Perizinan

LUMINASIA.ID, GOWA -- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang menegaskan seluruh retail modern yang beroperasi di Kabupaten Gowa wajib memberikan ruang yang lebih besar bagi produk UMKM lokal serta mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat melakukan peninjauan tindak lanjut retail modern di Kecamatan Bajeng dan Bontonompo, Jumat (12/6). Dalam kunjungan itu, Bupati Talenrang meninjau dua gerai retail modern yang telah beroperasi di Kecamatan Bajeng dan satu lokasi pembangunan retail modern di Kecamatan Bontonompo.

Menurut Bupati Talenrang, Pemerintah Kabupaten Gowa terbuka terhadap investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun kehadiran retail modern harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

“Kami membuka kesempatan kepada investor untuk masuk ke Kabupaten Gowa. Namun masyarakat sekitar harus dilibatkan, baik melalui penyerapan tenaga kerja maupun pemberian ruang bagi produk-produk UMKM lokal untuk dipasarkan di retail modern,” ujarnya.

Dari hasil peninjauan, Bupati Gowa menemukan jumlah produk UMKM lokal yang dipasarkan masih jauh dari ketentuan yang telah disepakati.

“Saya melihat produk UMKM yang dipajang masih sangat sedikit. Padahal Kabupaten Gowa memiliki sekitar 500 produk unggulan yang layak masuk ke retail modern. Karena itu saya meminta agar ruang bagi UMKM segera diperluas sesuai komitmen yang telah disepakati,” tegasnya.

Selain di dalam gerai, Pemkab Gowa juga mendorong retail modern menyediakan ruang usaha bagi masyarakat di area sekitar gerai sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan ekonomi lokal.

“Kehadiran retail modern harus memberi manfaat bagi masyarakat. Halaman gerai dapat dimanfaatkan untuk membantu warga yang ingin berusaha sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara retail dan masyarakat,” lanjut orang nomor satu di Gowa ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Gowa, Muh. Fajaruddin mengatakan pihaknya akan mengawal pemenuhan kewajiban penyediaan ruang bagi produk UMKM lokal di setiap retail modern.

“Dari sekitar 68 ribu UMKM yang ada di Kabupaten Gowa, terdapat 596 UMKM unggulan yang siap dibina dan dipasarkan melalui retail modern. Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pengelola retail agar alokasi minimal 30 persen ruang display untuk produk UMKM dapat segera terpenuhi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan tetap bersikap tegas terhadap retail modern yang belum memenuhi ketentuan perizinan maupun kewajiban pemberdayaan UMKM lokal.

Turut hadir pada peninjauan ini, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kasatpol PP serta Camat Bajeng dan Camat Bontonompo.

Tags: gerai retail modern pemkab gowa husniah talenrang

Baca Juga

Buka Rakor TPID, Sekda Gowa Tekankan 4 Poin Pengendalian Inflasi Daerah
Buka Rakor TPID, Sekda Gowa Tekankan 4 Poin Pengendalian Inflasi Daerah
Hari Pertama Berkantor, Kapolresta Gowa Silaturahmi dengan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin
Hari Pertama Berkantor, Kapolresta Gowa Silaturahmi dengan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin
Optimalisasi PAD dan Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Pemkab Gowa-BRI Jalin Kerjasama
Optimalisasi PAD dan Perkuat Fondasi Fiskal Daerah, Pemkab Gowa-BRI Jalin Kerjasama
Wakil Bupati Gowa Hadir Beri Motivasi ke Peserta Diklat Paskibraka 2026 Tingkat Kabupaten
Wakil Bupati Gowa Hadir Beri Motivasi ke Peserta Diklat Paskibraka 2026 Tingkat Kabupaten
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD
Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD

Populer

  • 1
    Airlangga dan Zulhas Paparkan Strategi Hadapi Fragmentasi Global di Rakerkonas Apindo, Dorong Deregulasi hingga Penguatan SDM
  • 2
    Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Warga Desa Tompo Bulu Olah Air Cucian Beras Jadi Pupuk Organik Cair
  • 3
    Kapusdal LH: Kebijakan Sampah Residu Makassar Jadi Contoh Pengelolaan Kota Metropolitan
  • 4
    Hari Pertama Berkantor, Kapolresta Gowa Silaturahmi dengan Wakil Bupati Darmawangsyah Muin
  • 5
    Menteri Zulkifli Hasan Ungkap Prabowo Setujui Perpres Koperasi Desa Merah Putih, Penyaluran Bantuan Diintegrasikan

Ekonomi

  • Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI Terintegrasi Terbesar di Asia-Pasifik
    Indosat Luncurkan Zankore, Bangun Platform Infrastruktur AI Terintegrasi Terbesar di Asia-Pasifik
  • Harga Emas Antam Turun Rp29.000, Kini Rp2,65 Juta per Gram
    Harga Emas Antam Turun Rp29.000, Kini Rp2,65 Juta per Gram
  • IPCM Berhasil Layani Sandar Perdana Kapal Panamax di Pelabuhan Patimban, Perkuat Logistik Maritim Nasional
    IPCM Berhasil Layani Sandar Perdana Kapal Panamax di Pelabuhan Patimban, Perkuat Logistik Maritim Nasional

Peristiwa

  • OpenAI Ungkap AI Agent Berkolaborasi Lakukan Peretasan Saat Uji Keamanan Siber
    OpenAI Ungkap AI Agent Berkolaborasi Lakukan Peretasan Saat Uji Keamanan Siber
  •  Tsunami Jepang 2011 Jadi Pelajaran Dunia: Salah Estimasi Gelombang Berujung Tragedi 18.500 Korban Jiwa
    Tsunami Jepang 2011 Jadi Pelajaran Dunia: Salah Estimasi Gelombang Berujung Tragedi 18.500 Korban Jiwa
  • Operasi Kemanusiaan Berhasil, Dua Jenazah Korban Gunung Piramid Dievakuasi Tim Gabungan
    Operasi Kemanusiaan Berhasil, Dua Jenazah Korban Gunung Piramid Dievakuasi Tim Gabungan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID