LUMINASIA.ID, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menelusuri dugaan penyanderaan dua warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar yang diduga berkaitan dengan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penelusuran dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan kondisi kedua korban di media sosial.
Dalam video tersebut, dua perempuan tampak diborgol dan mengaku disekap serta mengalami penyiksaan fisik. Mereka juga mengaku dipaksa menghubungi keluarga di Indonesia untuk meminta uang tebusan sebesar Rp220 juta.
Berdasarkan hasil penelusuran awal, salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Menanggapi video yang viral tersebut, NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri langsung melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan otoritas keamanan di Myanmar.
Dilansir Divisi Humas Polri, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak awal.
"Sudah kami monitor. Kami juga telah berkomunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," kata Untung Widyatmoko, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan pendalaman sementara, kedua korban diduga berada di wilayah Myawaddy, Myanmar. Kawasan perbatasan tersebut dikenal memiliki situasi keamanan yang kompleks dan tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah setempat.
Polri juga menduga kedua korban awalnya direkrut untuk bekerja di perusahaan penipuan daring (scamming). Mereka diduga kemudian dipaksa bekerja di perusahaan yang beroperasi di wilayah yang dikuasai kelompok pemberontak.
"Korban diduga bekerja pada perusahaan scamming yang beroperasi di wilayah pemberontak," ujar Untung.
Polri menilai kondisi keamanan di kawasan tersebut menjadi tantangan dalam proses penyelamatan sehingga diperlukan koordinasi lintas negara dengan otoritas Myanmar.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terkait modus sindikat TPPO internasional yang menawarkan pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri, namun berujung pada eksploitasi dan penyekapan di pusat-pusat penipuan daring.
Hingga kini, Polri menyatakan proses penelusuran terhadap keberadaan kedua korban masih berlangsung. Selain mengupayakan penyelamatan korban, kepolisian juga terus mendalami jaringan perdagangan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


