Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Bos BGN Tegur Pegawai Main HP Saat Rapat, Minta Dipindahkan ke Papua

Kamis, 30 Juli 2026 20:45
Editor: diku
  • Bagikan
Kepala BGN Sudaryono (suara)

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menjadi sorotan setelah menegur keras seorang pegawai yang diduga bermain telepon genggam saat rapat koordinasi nasional secara daring. Momen tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (30/7).

Dalam rapat yang berlangsung melalui Zoom, Sudaryono menghentikan penyampaiannya setelah melihat seorang peserta diduga tidak memperhatikan jalannya rapat. Pegawai tersebut diketahui bernama Adi Afrianto, yang menjabat sebagai Koordinator Wilayah BGN di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Dilansir CNN, Sudaryono mengatakan, "Ini ada Korwil Kabupaten Kayong Utara namanya Adi Afrianto. Saya kasih penjelasan, dia main handphone itu."

Usai menegur pegawai tersebut, Sudaryono langsung menginstruksikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BGN untuk mencatat nama Adi Afrianto dan segera memproses pemindahannya ke Papua.

Ia menyampaikan, "Karo SDM, tolong dicatat Korwil Kabupaten Kayong Utara Adi Afrianto, saya minta yang bersangkutan dipindah ke Papua segera."

Selain itu, Sudaryono meminta seluruh jajaran BGN melakukan pengecekan terhadap peserta rapat yang dinilai tidak fokus mengikuti pertemuan. Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pegawai yang hanya menitipkan absensi tanpa benar-benar mengikuti rapat.

Menurutnya, pegawai yang terbukti tidak disiplin harus diberikan surat teguran sebagai peringatan pertama. Ia menegaskan bahwa pegawai yang telah menerima tiga kali surat peringatan dapat diberhentikan.

"Tolong diberi surat teguran, surat peringatan satu. Tiga kali surat peringatan, pecat. Tolong diperhatikan. Saya tidak segan-segan. Saya tidak ada urusan sama anda semua," tegas Sudaryono.

Video teguran tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik terkait gaya kepemimpinan dan penegakan disiplin di lingkungan Badan Gizi Nasional. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari BGN mengenai tindak lanjut atas instruksi pemindahan pegawai tersebut maupun respons dari Adi Afrianto.

Tags: Kepala BGN tegur pegawai main HP


Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID