Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Cara Ubah Data Desil Secara Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 31 Juli 2026 08:33
Editor: diku
  • Bagikan
cara cek bansos kemensos

LUMINASIA.ID, Jakarta – Masyarakat kini dapat memperbarui data desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah pembaruan data penerima bantuan sosial secara daring.

Pembaruan data desil penting dilakukan karena menjadi salah satu acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Masyarakat yang masuk desil 1–4 berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 1–5 berpeluang memperoleh BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta program kesejahteraan sosial lainnya dari Kementerian Sosial.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cara memperbarui data desil di aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Daftarkan akun baru jika belum memiliki akun.
  3. Login menggunakan username dan kata sandi.
  4. Pilih menu Usulkan Pembaruan.
  5. Isi dan lengkapi seluruh pertanyaan yang tersedia.
  6. Setelah pengajuan dikirim, Pendamping Sosial akan melakukan survei ke rumah pemohon.
  7. Ikuti proses verifikasi hingga selesai.

Pemerintah berharap layanan digital ini dapat mempermudah masyarakat memperbarui data secara lebih cepat dan akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan kepada penerima yang benar-benar berhak.

Tags: Cara ubah desil bansos

Populer

  • 1
    RS Regional Mulai Dibangun di Malino, Gowa Jadi Simpul Layanan Kesehatan Wilayah Selatan Sulsel
  • 2
    Terima 31 Rekomendasi, Hasan Basri Optimistis Jojon Haruna Aklamasi Pimpin IMI Sulsel
  • 3
    Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 34 Persen di Empat Daerah Sulsel
  • 4
    Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
  • 5
    Tok! Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disahkan DPRD

Ekonomi

  • Harga Pertamax Turun per 1 Agustus 2026, Kini Dibanderol Rp15.950 per Liter
    Harga Pertamax Turun per 1 Agustus 2026, Kini Dibanderol Rp15.950 per Liter
  • Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Karyawan Lewat Program Break The Silo
    Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Karyawan Lewat Program Break The Silo
  • AHM Luncurkan New NX500 Berteknologi Honda E-Clutch, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya
    AHM Luncurkan New NX500 Berteknologi Honda E-Clutch, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harganya

Peristiwa

  • Penyesalan Sandy PAS Band Usai Trisno Meninggal, Sempat Urung Menjenguk
    Penyesalan Sandy PAS Band Usai Trisno Meninggal, Sempat Urung Menjenguk
  • Mahasiswa Gelar 'Operasi Semut' di CFD Bundaran HI, Edukasi Warga Pilah Sampah
    Mahasiswa Gelar 'Operasi Semut' di CFD Bundaran HI, Edukasi Warga Pilah Sampah
  • Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026 Tidak Naik, Berikut Daftar Tarif Seluruh Golongan
    Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026 Tidak Naik, Berikut Daftar Tarif Seluruh Golongan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID