LUMINASIA.ID, Jakarta – Masyarakat kini dapat memperbarui data desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Layanan ini disediakan oleh Kementerian Sosial untuk mempermudah pembaruan data penerima bantuan sosial secara daring.
Pembaruan data desil penting dilakukan karena menjadi salah satu acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Masyarakat yang masuk desil 1–4 berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Sementara itu, masyarakat yang berada pada desil 1–5 berpeluang memperoleh BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta program kesejahteraan sosial lainnya dari Kementerian Sosial.
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara memperbarui data desil di aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Daftarkan akun baru jika belum memiliki akun.
- Login menggunakan username dan kata sandi.
- Pilih menu Usulkan Pembaruan.
- Isi dan lengkapi seluruh pertanyaan yang tersedia.
- Setelah pengajuan dikirim, Pendamping Sosial akan melakukan survei ke rumah pemohon.
- Ikuti proses verifikasi hingga selesai.
Pemerintah berharap layanan digital ini dapat mempermudah masyarakat memperbarui data secara lebih cepat dan akurat sehingga penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan kepada penerima yang benar-benar berhak.



