MAKASSAR – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Pengda Sulselbar) menggelar diskusi publik bertajuk Beyond Journalism Go To Campus sebagai rangkaian Milad ke-28 organisasi di Taman Firdaus Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sabtu (8/8/2026) malam.
Forum yang mengangkat tema Krisis Ekosistem Pers di Era Disrupsi Digital: Perlindungan Jurnalis dan Regulasi yang Berkeadilan tersebut menghadirkan anggota Komisi I DPR RI Syamsul Rizal atau Daeng Ical, anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, serta Asisten Wakil Rektor III UMI Dr Andi Surahmi Batara MKes sebagai narasumber untuk membahas tantangan keberlanjutan jurnalisme di tengah perubahan lanskap media.
Ketua IJTI Pengda Sulselbar, Andi Muhammad Sardi, mengatakan peringatan Milad ke-28 IJTI bukan sekadar momentum seremonial, melainkan ruang untuk membicarakan berbagai persoalan yang kini dihadapi industri pers dan profesi jurnalis.
"Malam ini kita tidak hanya berkumpul untuk merayakan Milad ke-28 IJTI. Kita berkumpul karena ada sesuatu yang sedang kita rasakan bersama. Jurnalisme sedang berubah. Industri pers sedang tertekan. Dan jurnalis berada di tengah-tengah perubahan itu," katanya saat membuka diskusi.
Menurut Sardi, perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi melalui platform digital telah mengubah ekosistem bisnis media secara signifikan.
"Kita melihat bagaimana distribusi informasi berpindah begitu cepat ke platform digital. Belanja iklan bergeser. Perusahaan pers menghadapi tekanan ekonomi," ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah tekanan tersebut, jurnalis justru dituntut menghasilkan informasi lebih cepat dan dalam jumlah yang semakin banyak.
"Di sisi lain, jurnalis dituntut bekerja semakin cepat, semakin banyak, tetapi belum tentu diikuti dengan kesejahteraan dan perlindungan yang memadai," katanya.
Sardi menilai tantangan yang dihadapi jurnalis tidak hanya berasal dari perubahan model bisnis media, tetapi juga kondisi di lapangan yang semakin kompleks.
"Di lapangan, persoalannya bahkan lebih nyata. Jurnalis harus bekerja 24 jam mengejar peristiwa. Berhadapan dengan tekanan, intimidasi, kekerasan, bahkan ancaman kriminalisasi ketika menjalankan tugas jurnalistik," ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai masa depan jurnalisme apabila perusahaan pers terus menghadapi tekanan ekonomi sementara perlindungan terhadap jurnalis belum optimal.
"Ini keresahan kita dan pertanyaannya sederhana, kalau perusahaan pers terus tertekan, bagaimana jurnalisme bisa bertahan. Kalau jurnalis tidak terlindungi, bagaimana mereka bisa bekerja secara independen. Dan kalau regulasi tidak memberikan kepastian dan keadilan, bagaimana kebebasan pers bisa kita jaga," tegasnya.
Ia mengatakan tema Beyond Journalism dipilih karena ingin memperluas ruang diskusi mengenai masa depan jurnalisme tanpa meninggalkan prinsip dasar profesi tersebut.
"Kita ingin memastikan jurnalisme tetap hidup, tetap profesional, tetap independen, dan tetap berpihak kepada kepentingan publik," ujarnya.
Menurut Sardi, keberlanjutan jurnalisme tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan perusahaan pers, kesejahteraan pekerja media, perlindungan hukum, serta kemampuan industri beradaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
Selain itu, regulasi yang disusun pemerintah juga harus mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengurangi independensi redaksi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
"Dan tentu saja, tentang regulasi yang adil tanpa intervensi terhadap independensi redaksi," katanya.
Sardi menjelaskan dipilihnya lingkungan kampus sebagai lokasi penyelenggaraan diskusi karena persoalan pers bukan hanya menjadi isu kalangan media, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas demokrasi dan ruang publik.
Menurutnya, masa depan demokrasi sangat bergantung pada kemampuan masyarakat memperoleh informasi yang benar, kredibel, dan dapat dipercaya.
Karena itu, IJTI menghadirkan format Fishbowl Discussion agar seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman.
"Ada lingkaran dalam, ada lingkaran luar, dan ada satu kursi kosong. Kursi kosong itu adalah simbol bahwa siapa pun di ruangan ini punya hak untuk berbicara. Jurnalis boleh menyampaikan keresahannya. Tim legal pers bisa memberikan saran. Mahasiswa boleh bertanya. Akademisi boleh mengkritisi. Dan pembuat kebijakan bisa mendengar langsung apa yang terjadi di lapangan. Kita tidak mencari siapa yang paling benar. Kita mencari apa yang harus dilakukan," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Wakil Rektor III UMI, Dr Andi Surahmi Batara MKes, mengapresiasi penyelenggaraan diskusi tersebut karena membahas isu yang dinilai sangat penting bagi masa depan dunia jurnalistik.
"Agenda kegiatan ini menurut saya sangat luar biasa dan sangat penting. Pak ketua sudah berbicara soal Londo Ijo, saya kira ini kita mesti dalami maksud dan tujuannya," katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan sejumlah hasil riset, tingkat kepercayaan publik terhadap berbagai institusi di Indonesia masih menjadi tantangan, termasuk terhadap media.
"Ini catatan bagi kita semua bahwa kepercayaan publik di Indonesia itu di 36 persen. Kemudian data dari Litbang Kompas menunjukkan kepercayaan publik pada berita atau media arus utama yaitu di angka 48 persen. Kemudian khusus dari profesi jurnalis itu agak tinggi, berada di angka 51 persen," ujarnya.
Menurut Andi Surahmi, data tersebut menjadi pengingat bahwa media harus terus menjaga kualitas jurnalisme agar kepercayaan masyarakat terus meningkat.
Baca: Indonesia Masih Diunggulkan Hadapi Singapura, Pengamat Prediksi Laga Berjalan Ketat
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi insan pers serta perlunya dukungan negara terhadap profesi jurnalis.
"Kalau dianggap sebagai profesi, di mana tunjangan profesinya seperti profesi-profesi yang lain. Saya kira data yang saya sampaikan ini menjadi upaya penting dalam kebijakan pemerintah ke depannya dalam memastikan perlindungan hukum terhadap insan pers," tutupnya.



