Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

Kenapa Long Lap Veda Ega Diulang di Moto3 Austria? Ternyata Ini Aturannya

Minggu, 20 September 2026 22:02
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Veda Ega Pratama (MotoGP)

LUMINASIA.ID, AUSTRIA - Pebalap Indonesia, Veda Ega Pratama, harus mengulang long lap penalty pada balapan Moto3 Austria di Sirkuit Red Bull Ring-Spielberg, Minggu (20/9/2026), setelah pelaksanaan penalti pertama dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Veda Ega sebelumnya mendapat hukuman long lap penalty setelah terlibat insiden dengan David Munoz dalam persaingan menjelang akhir balapan. Penalti tersebut kemudian harus dijalani kembali hingga membuat posisi Veda turun dan finis di urutan ke-13.

Regulasi FIM Grand Prix World Championship mengatur pebalap yang mendapat long lap penalty wajib melewati jalur khusus yang telah ditentukan. Pebalap harus tetap berada di antara garis pembatas jalur tersebut selama menjalani penalti.


Baca: Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 Austria 2026, Sempat Tempati Posisi Keempat


Jika pebalap tidak menjalankan long lap penalty sesuai ketentuan, hukuman dapat diulang atau diberikan penalti lain berdasarkan keputusan FIM MotoGP Stewards.

Dalam balapan Moto3 Austria, Veda Ega terlihat melebar ketika memasuki jalur long lap penalty untuk mengambil tikungan ke kanan. Posisi ban depan diduga berada di luar garis pembatas jalur penalti.

Regulasi FIM menyebut pelanggaran dapat terjadi apabila pebalap tidak tetap berada di antara garis yang membatasi jalur long lap. Karena itu, keputusan resmi FIM MotoGP Stewards menjadi rujukan untuk memastikan bagian jalur yang dinilai tidak dijalani sesuai ketentuan.

Regulasi juga mengatur batas waktu pelaksanaan penalti. Penghitungan dimulai ketika pebalap melewati garis finis setelah menerima pemberitahuan melalui dashboard.


Baca: Jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026 Lengkap hingga Race, Hari Ini?


Apabila pebalap tidak menjalankan satu long lap penalty dalam tiga lap setelah pemberitahuan, hukuman dapat berubah menjadi double long lap penalty atau penalti lain berdasarkan keputusan FIM MotoGP Stewards.

Dalam pelaksanaannya, pebalap harus memasuki jalur khusus yang telah ditentukan dan kembali ke lintasan dengan aman. Jalur tersebut dibatasi garis yang harus tetap berada di sisi pebalap selama menjalani penalti.

Sebelum menjalani penalti, Veda Ega sempat berada di posisi keempat dalam persaingan menuju akhir balapan. Setelah menjalani long lap penalty dan kemudian harus mengulanginya, posisi Veda turun hingga akhirnya finis ke-13.

Balapan Moto3 Austria dimenangi Maximo Quiles, disusul Brian Uriarte di posisi kedua dan Alvaro Carpe di posisi ketiga.

Tags: Veda Ega Pratama


Baca Juga

Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 Austria 2026, Sempat Tempati Posisi Keempat
Veda Ega Finis ke-13 di Moto3 Austria 2026, Sempat Tempati Posisi Keempat
Veda Ega Pratama Harus Lewat Q1 Usai Finis Practice Moto3 Austria di Posisi ke-18
Veda Ega Pratama Harus Lewat Q1 Usai Finis Practice Moto3 Austria di Posisi ke-18
Hiroshi Aoyama Ungkap Modal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026, Ini Jadwalnya
Hiroshi Aoyama Ungkap Modal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026, Ini Jadwalnya
Jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026 Lengkap hingga Race, Hari Ini?
Jadwal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026 Lengkap hingga Race, Hari Ini?
Veda Ega Akui Moto3 San Marino Jadi Pekan yang Sulit
Veda Ega Akui Moto3 San Marino Jadi Pekan yang Sulit
Veda Ega Pratama Tuntaskan Persaingan Moto3 San Marino, Finis Posisi ke-18
Veda Ega Pratama Tuntaskan Persaingan Moto3 San Marino, Finis Posisi ke-18

Populer

  • 1
    Hiroshi Aoyama Ungkap Modal Veda Ega Pratama di Moto3 Austria 2026, Ini Jadwalnya
  • 2
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • 3
    Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus 2026, Trafik dan Kunjungan Juga Naik
  • 4
    Pelindo Luncurkan OPS 500 kVA di Tanjung Priok, Dorong Transformasi Green Port
  • 5
    Serunya Suporter SMAN 11 Makassar Dukung Timnya, Ada Drum, Kostum Kelinci, hingga Bendera Palestina

Ekonomi

  • OJK Terbitkan Dua POJK Atur Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
    OJK Terbitkan Dua POJK Atur Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
  • Beli Motor di Honda DBL 2026 di Makassar, Ada Promo Gratis Angsuran hingga 3 Kali
    Beli Motor di Honda DBL 2026 di Makassar, Ada Promo Gratis Angsuran hingga 3 Kali
  • Sudah Tak Antre Panjang, Pertamina Arahkan Masyarakat Beli Pertalite di SPBU Resmi
    Sudah Tak Antre Panjang, Pertamina Arahkan Masyarakat Beli Pertalite di SPBU Resmi

Peristiwa

  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
    KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID