LUMINASIA.ID, SEMARANG – Astra Motor melalui edukasi keselamatan berkendara #Cari_Aman mengingatkan pengendara sepeda motor untuk menjaga jarak aman ketika melaju beriringan dengan kendaraan lain, terutama saat berada di belakang mobil yang berpotensi melakukan perlambatan secara tiba-tiba.
Pengendara disarankan mengatur kecepatan, menjaga jarak dengan kendaraan di depan, serta memperhatikan kondisi jalan, rambu, marka, dan alat pemberi isyarat lalu lintas agar memiliki waktu dan ruang yang cukup untuk mengantisipasi potensi bahaya.
Situasi berkendara beriringan sering ditemui di berbagai jenis jalan, mulai dari jalan perumahan hingga ruas jalan provinsi. Namun, kondisi tersebut dapat memicu kecelakaan apabila pengendara tidak menjaga jarak aman.
Salah satu contoh kejadian adalah ketika dua sepeda motor melaju di belakang mobil. Saat mobil tiba-tiba melambat karena suatu kondisi di depannya, pengendara motor yang berada tepat di belakang mobil dapat melakukan pengereman mendadak.
Jika pengendara motor di belakangnya tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengerem, risiko tabrakan pun meningkat.
Dalam edukasi tersebut, Astra Motor menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan pengendara. Pertama, menyadari potensi bahaya ketika mobil melakukan perlambatan mendadak, misalnya karena memberikan kesempatan kepada kendaraan lain untuk masuk ke jalurnya.
Kedua, menjaga jarak aman dengan mengurangi kecepatan. Kegagalan menjaga jarak merupakan satu dari lima perilaku salah yang dapat menyebabkan kecelakaan pada pengendara motor paling belakang.
Ketiga, pengendara harus selalu memperhatikan kondisi dan situasi di depan, meskipun jalan terlihat aman.
Mengukur Jarak Aman dengan Hitungan Detik
Jarak aman yang dianjurkan saat mengendarai sepeda motor pada kecepatan 40 kilometer per jam adalah 20 hingga 30 meter. Namun, memperkirakan jarak tersebut secara langsung tidak selalu mudah karena pengendara cenderung mengandalkan perasaan tanpa patokan yang jelas.
Sebagai alternatif, pengendara dapat menggunakan parameter waktu dalam hitungan detik. Dengan kecepatan konstan 40 kilometer per jam, kendaraan menempuh jarak sekitar 11,1 meter dalam satu detik.
Untuk membantu memperkirakan jarak, pengendara dapat menggunakan tiang atau benda-benda diam di sekitar jalan sebagai patokan. Caranya dengan mengamati kendaraan lain yang melaju pada kecepatan yang ingin dipantau.
Ketika kendaraan tersebut melewati tiang sebagai patokan awal, pengendara dapat menghitung durasi dua atau tiga detik untuk melihat jarak yang ditempuh. Hasil pengamatan itu menjadi gambaran visual untuk memperkirakan jarak aman saat berkendara.
Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah, Oke Desiyanto, mengatakan menjaga jarak dengan kendaraan lain memberikan kesempatan bagi pengendara untuk merespons situasi berbahaya.
“Poin keselamatan pada situasi ini dengan menjaga jarak aman dari kendaraan lain, ini memberikan waktu dan ruang untuk bereaksi terhadap bahaya. Sehingga mampu melakukan tindakan mengantisipasi bahaya dengan aman, jika pengendara depan bergerak tiba-tiba,” jelas Oke.
Melalui edukasi #Cari_Aman ini, Astra Motor mengingatkan pengendara agar tidak hanya memperhatikan kecepatan, tetapi juga memastikan jarak dengan kendaraan lain tetap terjaga. Langkah tersebut penting untuk memberikan ruang yang cukup ketika terjadi perubahan situasi secara mendadak di jalan.




