Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 14:56
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi bayar pajak


LUMINASIA.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp58,75 triliun hingga 30 September 2026, yang berasal dari empat sektor, yakni Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), aset kripto, teknologi finansial (fintech), serta pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP).

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut penerimaan tersebut mencerminkan kontribusi aktivitas ekonomi digital terhadap penerimaan negara, sekaligus menjadi dorongan bagi DJP untuk memperkuat pengawasan dan memperluas basis pemungutan pajak.

“DJP terus mendorong kepatuhan perpajakan di sektor ekonomi digital melalui perluasan basis pemungutan dan pengawasan yang berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang adil dan setara bagi pelaku usaha digital maupun konvensional,” ujar Bimo.

Dari total penerimaan Rp58,75 triliun tersebut, PPN PMSE menjadi kontributor terbesar dengan nilai Rp45,21 triliun. Selanjutnya, Pajak SIPP mencapai Rp5,96 triliun, pajak transaksi fintech sebesar Rp5,40 triliun, serta pajak transaksi aset kripto sebesar Rp2,18 triliun.

PPN PMSE Terkumpul Rp45,21 Triliun

Hingga akhir September 2026, DJP telah menunjuk 280 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut PPN. Sepanjang September 2026, DJP menunjuk tiga pemungut baru, yaitu Namecheap Inc., Airwallex Commercelink (Netherlands) B.V., dan Airwallex Digital (Netherlands) B.V. Selain itu, DJP juga melakukan perubahan data pemungut PPN PMSE atas Niantic International Ltd.

Dari total pelaku usaha yang telah ditunjuk, sebanyak 245 di antaranya telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN dengan total penerimaan mencapai Rp45,21 triliun hingga 30 September 2026.

Penerimaan PPN PMSE telah terkumpul sejak 2020. Setoran tercatat sebesar Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, dan Rp10,32 triliun pada 2025. Sementara sepanjang Januari hingga September 2026, penerimaan mencapai Rp9,54 triliun.

Pajak Transaksi Kripto Capai Rp2,18 Triliun

Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp2,18 triliun hingga September 2026. Jumlah tersebut terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp1,30 triliun dan PPN dalam negeri sebesar Rp881,82 miliar.

Penerimaan pajak kripto berasal dari setoran Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, dan Rp796,74 miliar pada 2025. Adapun sepanjang Januari hingga September 2026, setoran pajak dari transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp300,28 miliar.

Pajak Fintech Terkumpul Rp5,40 Triliun

Sektor teknologi finansial atau fintech menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp5,40 triliun hingga 30 September 2026. Penerimaan tersebut berasal dari PPh Pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar Rp1,51 triliun.

Selain itu, PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri mencapai Rp728,20 miliar, sedangkan PPN dalam negeri menyumbang Rp3,16 triliun.

Setoran pajak fintech tercatat sebesar Rp446,39 miliar pada 2022, meningkat menjadi Rp1,11 triliun pada 2023 dan Rp1,48 triliun pada 2024. Pada 2025, penerimaan mencapai Rp1,37 triliun, sedangkan sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat Rp989,53 miliar.

Pajak SIPP Capai Rp5,96 Triliun

Penerimaan pajak dari pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) mencapai Rp5,96 triliun hingga akhir September 2026.

Penerimaan tersebut terdiri atas PPh Pasal 22 sebesar Rp432,69 miliar dan PPN sebesar Rp5,53 triliun. Setoran Pajak SIPP tercatat Rp402,38 miliar pada 2022, Rp1,12 triliun pada 2023, Rp1,33 triliun pada 2024, dan Rp1,23 triliun pada 2025.

Sementara itu, sepanjang Januari hingga September 2026, penerimaan Pajak SIPP mencapai Rp1,89 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontribusi aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem digital terhadap penerimaan pajak nasional.

Melalui penguatan pengawasan dan perluasan basis pemungutan, DJP berupaya memastikan aktivitas ekonomi digital memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara sekaligus menciptakan perlakuan perpajakan yang adil bagi pelaku usaha digital maupun konvensional.

Tags: Pajak

Baca Juga

Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya
Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya
APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Tunjangan Reses Kena Potongan Pajak PPh 21, Pimpinan hingga Anggota DPRD Jeneponto Datangi Kantor DJP Sulselbartra
Tunjangan Reses Kena Potongan Pajak PPh 21, Pimpinan hingga Anggota DPRD Jeneponto Datangi Kantor DJP Sulselbartra
KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD

Populer

  • 1
    Ketua PGRI Bajeng Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Serukan Penguatan Persatuan Lintas Instansi
  • 2
    Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa
  • 3
    BYD Resmi Perkenalkan The New M6 EV di GIIAS Makassar, Jarak Tempuh Disebut Bisa Capai 450 Kilometer
  • 4
    Mazda Tawarkan Diskon hingga Rp100 Juta di GIIAS Makassar 2026, Perkenalkan CX-5 Dibanderol Rp619,4 Juta
  • 5
    Kenali Tanda Shockbreaker Motor Honda Rusak dan Cara Merawatnya

Ekonomi

  • Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026
    Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp58,75 Triliun hingga September 2026
  • PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulsel
    PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulsel
  • Dari Bengkel Sekolah ke Pasar Otomotif, Pertamina Lubricants Cetak Wirausaha Muda
    Dari Bengkel Sekolah ke Pasar Otomotif, Pertamina Lubricants Cetak Wirausaha Muda
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID