Ekonomi Global Bergejolak, OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan RI
Hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Maret 2026.
Hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Maret 2026.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026
perkara tersebut bermula dari hasil pengawasan OJK yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan khusus
Sanksi diberikan karena perusahaan dinilai melanggar ketentuan terkait penyajian dan pengungkapan laporan keuangan
nilai transaksi saham di daerah ini terus menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir.