Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Investor Pasar Modal Bertambah 1,07 Juta pada Agustus 2026

Senin, 7 September 2026 20:47
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasiPasar Modal dari OJK


LUMINASIA.ID, JAKARTA — Jumlah investor pasar modal Indonesia kembali meningkat sepanjang Agustus 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penambahan 1,07 juta investor baru pada Agustus 2026 secara month to month (mtm).

Dengan penambahan tersebut, jumlah investor pasar modal secara year to date (ytd) tumbuh 52,90 persen menjadi 31,14 juta investor.

Data tersebut disampaikan Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot dalam rilis OJK yang dikirim Senin (7/9/2026).

Baca: OJK Jatuhkan 93 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal, Termasuk ke PT Bakrie Telecom dan PT Nippon Indosari Corpindo

“Sejalan dengan inisiatif penguatan ekosistem digital di industri pasar modal, jumlah investor di pasar modal dalam negeri terus menunjukkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,07 juta investor baru pada Agustus 2026 secara mtm,” paparnya dalam rilis tersebut.

Dengan perkembangan itu, jumlah investor pasar modal mencapai 31,14 juta atau tumbuh 52,90 persen secara ytd.

Di sisi pasar saham, IHSG pada akhir Agustus 2026 ditutup pada level 6.525,48.

Angka tersebut meningkat 4,64 persen secara mtm, meskipun masih terkoreksi 24,53 persen secara ytd.

OJK menyebut resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik secara umum tetap manageable.

Aliran modal asing ke pasar saham domestik juga masih berlanjut.

Pada Agustus 2026, investor asing mencatat net buy sebesar Rp1,19 triliun, dibandingkan Rp1,62 triliun pada Juli 2026.

Sementara itu, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik menyempit menjadi 1,17 persen dari 1,33 persen pada Juli 2026.

Rata-rata nilai transaksi harian atau RNTH juga meningkat menjadi Rp15,86 triliun dari Rp14,31 triliun pada Juli 2026.

Fundraising Korporasi Capai Rp128,80 Triliun

Penghimpunan dana oleh korporasi domestik di pasar modal juga tetap kuat.

Hingga akhir Agustus 2026, nilai fundraising mencapai Rp128,80 triliun.

Dana tersebut terdiri dari tujuh Penawaran Umum Saham Perdana atau IPO, 12 Penawaran Umum Terbatas atau PUT, sembilan Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk atau EBUS, serta 111 Penawaran Umum Berkelanjutan EBUS.

Baca: Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak

Sementara itu, pipeline mencatat 24 rencana Penawaran Umum dengan nilai indikatif Rp48,31 triliun.

Penggalangan dana melalui Securities Crowdfunding atau SCF juga terus berjalan.

Sepanjang Agustus 2026 terdapat 16 efek baru dan tiga penerbit baru dengan dana yang dihimpun sebesar Rp29,97 miliar.

Secara agregat, total dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp2,04 triliun.

Minat Investor Asing di SBN Tetap Positif

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index atau ICBI pada akhir Agustus 2026 ditutup pada level 440,04.

Angka itu naik 2,23 persen secara mtm dan terkoreksi tipis 0,18 persen secara ytd.

Yield Surat Berharga Negara atau SBN secara rata-rata naik 26,48 basis poin secara mtm.

Minat investor asing terhadap SBN tetap positif dengan net buy Rp15,35 triliun secara mtm, naik dari net buy Rp6,79 triliun pada Juli 2026.

Sementara pasar obligasi korporasi mencatat net sell tipis Rp0,07 triliun secara mtm.

Industri pengelolaan investasi juga tetap terjaga.

Nilai Asset Under Management atau AUM mencapai Rp1.013,03 triliun, meningkat 0,03 persen secara mtm, meski secara ytd termoderasi 2,85 persen.

NAB reksa dana tercatat Rp652,88 triliun, naik 0,05 persen secara mtm dan termoderasi 3,32 persen secara ytd.

Investor reksa dana mencatat net redemption Rp8,50 triliun secara mtm.

OJK juga mencatat perkembangan ETF emas.

Sejak diluncurkan pada 10 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2026, terdapat tujuh produk ETF emas yang diterbitkan tujuh manajer investasi dengan dana kelolaan Rp90,39 miliar.

Di pasar keuangan derivatif, sejak 10 Januari 2025 hingga 31 Agustus 2026 terdapat 113 pihak yang telah memperoleh persetujuan prinsip OJK.

Volume transaksi pada Agustus 2026 mencapai 55.000 lot, sehingga secara kumulatif Januari-Agustus 2026 mencapai 352.853 lot.

Sementara di Bursa Karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 31 Agustus 2026 terdapat 159 pengguna jasa terdaftar.

Volume transaksi secara agregat mencapai 1,98 juta tCO2e dengan akumulasi nilai transaksi Rp93,90 miliar.

Di sisi pengawasan, OJK sepanjang 2026 hingga 31 Agustus 2026 telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di bidang pasar modal.

Sanksi tersebut terdiri dari denda Rp104,63 miliar kepada 113 pihak, dua pencabutan izin, satu pembatalan Surat Tanda Terdaftar, enam pembekuan izin, 13 peringatan tertulis dan lima perintah tertulis.

OJK juga mengenakan denda Rp257 miliar kepada 610 pihak atas keterlambatan serta 194 sanksi peringatan tertulis.

Khusus sepanjang Agustus 2026, OJK mengenakan denda Rp10,15 miliar dan empat sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK Pasar Modal


Baca Juga

 Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun
Pembiayaan Asuransi Didorong Makin Murah, OJK Kolaborasi Kemenkes
Pembiayaan Asuransi Didorong Makin Murah, OJK Kolaborasi Kemenkes
Asuransi Astra Hadirkan Inovasi Perlindungan ke Era Digital, Gandeng OJK Ingatkan Konsumen Makin Cerdas
Asuransi Astra Hadirkan Inovasi Perlindungan ke Era Digital, Gandeng OJK Ingatkan Konsumen Makin Cerdas
OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral, Tujuh Pejabat Baru Dilantik
OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral, Tujuh Pejabat Baru Dilantik
Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE, Tawarkan Investasi Kripto Tanpa Izin OJK
Satgas PASTI Hentikan YWWSDC dan RTHAE, Tawarkan Investasi Kripto Tanpa Izin OJK

Populer

  • 1
    BPKAD Makassar Pastikan Revitalisasi Karebosi Masuk Perencanaan Anggaran 2027
  • 2
    Viral Soal Wajib Tunjukkan STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Beri Klarifikasi
  • 3
    Ini Penyebab Jembatan di Kabupaten Pangandaran Miring Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Hasil Investigasi
  • 4
    Kepala Sekolah di Pekalongan Dicopot Usai Rekaman CCTV Viral
  • 5
    Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Sangkarrang, Anak Pulau Bakal Dapat Beasiswa Mulai 2027

Ekonomi

  •  Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
    Kredit Perbankan Capai Rp9.135 Triliun, Dana Pihak Ketiga Rp10.336 Triliun
  • Investor Pasar Modal Bertambah 1,07 Juta pada Agustus 2026
    Investor Pasar Modal Bertambah 1,07 Juta pada Agustus 2026
  • OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun
    OJK Dorong Masyarakat Siapkan Masa Purnabakti Sejak Dini, Termasuk Dana Pensiun

Peristiwa

  • Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
    Pemkot Tangerang Minta Warga Waspadai Abu Vulkanik, Masker Dipakai Secukupnya
  • Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
    Wall Street Tutup Hari Ini, Investor AS Kembali Berdagang Selasa
  • Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
    Gas SO2 Anak Krakatau Meluas, BMKG Ingatkan Warna Peta Satelit Bukan Indikator Bahaya di Permukaan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID