LUMINASIA.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mulai menyiapkan dana pensiun sejak masih aktif bekerja, menyusul masih rendahnya tingkat literasi masyarakat mengenai dana pensiun yang berada di kisaran 22 persen.
Dorongan tersebut disampaikan OJK bersama para pemangku kepentingan saat mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi dana pensiun serta membangun ketahanan finansial masyarakat dalam menghadapi masa purnabakti.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 digelar di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 6 September 2026.
Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Direktur Operasional PT TASPEN (Persero) Tribuna Phitera Djaja, Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Jeffrey Manulang, Ketua Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) Tondi Suradiredja, serta Ketua Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Abdul Hadi.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun juga dilaksanakan secara bersamaan di Bandung dan Semarang.
Kegiatan tersebut diinisiasi OJK dan didukung BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), ADPLK serta ADPI.
Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun perlu diarahkan lebih lanjut untuk membangun ketahanan finansial masyarakat ketika memasuki masa pensiun.
Menurutnya, tantangan dana pensiun bukan hanya meningkatkan jumlah dana kelolaan, tetapi juga memperluas kepesertaan.
“Tapi ini tentunya PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Baca: OJK Beri 1.184 Sanksi akibat Keterlambatan Laporan, Denda Capai Rp253 Miliar
Perubahan pola pekerjaan menjadi salah satu perhatian karena semakin banyak masyarakat bekerja secara mandiri dan tidak berada dalam skema pekerjaan formal.
Karena itu, perluasan kepesertaan dana pensiun menjadi bagian penting untuk memastikan lebih banyak masyarakat memiliki perlindungan finansial ketika memasuki usia tidak lagi aktif bekerja.
Friderica menekankan, peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
“Ini menunjukkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” kata Friderica.
Dana Pensiun Perlu Disiapkan Saat Masih Bekerja
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun membutuhkan peningkatan replacement ratio atau rasio penggantian pendapatan untuk pensiun pada seluruh pilar sistem pensiun.
Menurutnya, hal tersebut membutuhkan kerja sama antarpemangku kepentingan.
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Ogi mengatakan persiapan pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut.
Kebutuhan tersebut antara lain mencakup biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, hingga kebutuhan sehari-hari yang terus dipengaruhi inflasi.
Masa hidup setelah pensiun juga dapat berlangsung selama puluhan tahun.
Karena itu, dana yang dikumpulkan selama masa produktif perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi persiapan dana pensiun semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia.
BPS menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari sepuluh penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila penduduk lanjut usia tetap sehat, produktif dan mandiri.
Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, sekaligus memberikan tekanan terhadap perekonomian.
Pekerja Informal Jadi Perhatian
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari kolaborasi memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi Indonesia.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Yassierli menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja.
Baca: OJK Siapkan Struktur Pengawasan Bursa Mineral, Tujuh Pejabat Baru Dilantik
Sekitar 60 persen di antaranya berada di sektor informal.
Besarnya proporsi pekerja informal tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mendorong peningkatan kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaat perlindungan dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Upaya tersebut juga perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Hal tersebut sejalan dengan semangat “Muda Berkarya” yang menjadi tema Bulan Dana Pensiun 2026.
Menurut Yassierli, semangat tersebut membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sehingga dapat terus produktif.
Persiapan Pensiun Dimulai Sejak Awal Bekerja
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini mengatakan persiapan masa purnabakti perlu dilakukan sejak seseorang masih aktif bekerja.
Menurutnya, persiapan tersebut penting agar seseorang tetap dapat menjalani masa pensiun secara produktif.
“Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Rini menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan.
“Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
104 Kegiatan Literasi Digelar
Selama satu bulan penuh, para penyelenggara program pensiun akan melaksanakan lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.
Kegiatan tersebut meliputi edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital serta program perluasan kepesertaan.
Sasarannya mencakup pekerja formal dan informal, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda hingga berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Inisiatif tersebut dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK).
Survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Friderica menyampaikan tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen dan inklusi keuangan sekitar 93 persen.
Namun, khusus dana pensiun, tingkat literasinya masih berada di kisaran 22 persen.
Tantangan berikutnya adalah mendorong pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun agar berubah menjadi tindakan nyata dalam mempersiapkan masa pensiun.
Pada saat yang sama, replacement ratio, yakni perbandingan antara pendapatan yang diterima setelah pensiun dan penghasilan sebelum pensiun, masih perlu ditingkatkan.
Peningkatan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mempertahankan standar hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi dan masyarakat.
Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan dan pengelolaan aparatur yang mendukung.
Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent serta berorientasi pada kepentingan peserta.
Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Peran tersebut mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan serta ketahanan ekonomi nasional.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun untuk mempertahankan kesejahteraan setelah pensiun.
Masyarakat juga didorong menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya dan berkelanjutan.



