OJK Pastikan Santunan Korban Demo Dibayar
BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
Mulai dari penagihan tidak manusiawi, bunga mencekik, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, Makassar,
ia mengingatkan bahwa penyesuaian suku bunga sangat dipengaruhi oleh struktur biaya dana atau cost of fund (CoF)
Peserta yang terlibat antara lain pelajar SMK Negeri 1 Sinjai, pelaku UMKM, dan perangkat desa